Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 5 September 2026 - 09:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 388 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fransisco Soarez Pati

Fransisco Soarez Pati

Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa persoalan agama telah menjadi bagian dari realitas sosial yang harus diperhitungkan dalam pengaturan politik dan kolonial pada masa itu. Karena itu, memahami sejarah tersebut seharusnya membuat para pemimpin agama masa kini semakin menyadari bahwa Katolik dan Protestan memiliki perjalanan panjang dalam ruang sosial yang sama.

Perbedaan keduanya bukan alasan untuk membangun permusuhan baru, apalagi menjadikan ruang publik sebagai arena pertarungan identitas. Memahami sejarah dengan benar justru dapat membantu kita melihat bahwa kehidupan bersama jauh lebih tua dan lebih penting daripada perdebatan yang sedang viral hari ini.

Karena itulah, akan jauh lebih bermanfaat apabila kecerdasan generasi muda NTT diarahkan untuk menghasilkan sebuah buku mengenai sejarah Katolik dan Protestan di Nusa Tenggara. Buku tersebut tidak perlu menjadi arena pembuktian mengenai siapa yang lebih dahulu, siapa yang lebih unggul, atau siapa yang paling benar. Ia harus menjelaskan bagaimana kedua tradisi hadir, siapa saja yang terlibat, bagaimana respon awal masyarakat, bagaimana agama berinteraksi dengan adat dan kekuasaan, bagaimana pendidikan dan migrasi ikut membentuk komunitas, serta bagaimana dua tradisi kekristenan tersebut akhirnya menjadi bagian dari kehidupan sosial NTT hari ini. Sumbernya pun harus beragam: arsip Portugis dan Belanda, dokumen gereja, catatan sekolah, sejarah kerajaan, silsilah keluarga, tradisi lisan, kesaksian masyarakat, dan penelitian akademik.

Sejarah semacam ini akan jauh lebih berguna bagi generasi mendatang daripada mempertahankan pertengkaran yang tidak menghasilkan pengetahuan.

Peringatan mengenai bahaya perubahan identitas agama menjadi identitas sosial dapat dilihat dari pengalaman Irlandia Utara. Konflik di sana tidak lahir semata-mata karena perbedaan doktrin Katolik dan Protestan, tetapi berkembang dari persilangan sejarah kolonialisme, nasionalisme, politik, persoalan status konstitusional, serta ketimpangan sosial. Dalam proses tersebut, identitas Katolik dan Protestan menjadi salah satu penanda kelompok yang berhadapan.

Baca Juga :  Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik

Ketika agama berubah dari persoalan iman menjadi tanda “siapa kita” dan “siapa mereka”, perbedaan dapat berkembang menjadi prasangka, segregasi, diskriminasi, kekerasan, dan konflik berkepanjangan. Karena itu, Irlandia Utara bukan contoh bahwa Katolik dan Protestan pasti bermusuhan, melainkan peringatan tentang apa yang dapat terjadi ketika perbedaan identitas tidak lagi dikelola secara dewasa.

Berita Terkait

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027
Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik
Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka
3 WNA dan 1 WNI Terseret Arus di Perairan Pangabatang Maumere, Ditemukan Selamat
Berhasil Tarik Tunggakan Rp 1,8 Miliar, BRI Maumere Kembali Perpanjang MoU dengan Kejaksaan Negeri Sikka
Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere Bakal Seru, 43 SMP Siap Berkompetisi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:12 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya

Berita Terbaru

Daerah

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:35 WITA