Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 5 September 2026 - 09:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 90 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fransisco Soarez Pati

Fransisco Soarez Pati

Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa persoalan agama telah menjadi bagian dari realitas sosial yang harus diperhitungkan dalam pengaturan politik dan kolonial pada masa itu. Karena itu, memahami sejarah tersebut seharusnya membuat para pemimpin agama masa kini semakin menyadari bahwa Katolik dan Protestan memiliki perjalanan panjang dalam ruang sosial yang sama.

Perbedaan keduanya bukan alasan untuk membangun permusuhan baru, apalagi menjadikan ruang publik sebagai arena pertarungan identitas. Memahami sejarah dengan benar justru dapat membantu kita melihat bahwa kehidupan bersama jauh lebih tua dan lebih penting daripada perdebatan yang sedang viral hari ini.

Karena itulah, akan jauh lebih bermanfaat apabila kecerdasan generasi muda NTT diarahkan untuk menghasilkan sebuah buku mengenai sejarah Katolik dan Protestan di Nusa Tenggara. Buku tersebut tidak perlu menjadi arena pembuktian mengenai siapa yang lebih dahulu, siapa yang lebih unggul, atau siapa yang paling benar. Ia harus menjelaskan bagaimana kedua tradisi hadir, siapa saja yang terlibat, bagaimana respon awal masyarakat, bagaimana agama berinteraksi dengan adat dan kekuasaan, bagaimana pendidikan dan migrasi ikut membentuk komunitas, serta bagaimana dua tradisi kekristenan tersebut akhirnya menjadi bagian dari kehidupan sosial NTT hari ini. Sumbernya pun harus beragam: arsip Portugis dan Belanda, dokumen gereja, catatan sekolah, sejarah kerajaan, silsilah keluarga, tradisi lisan, kesaksian masyarakat, dan penelitian akademik.

Sejarah semacam ini akan jauh lebih berguna bagi generasi mendatang daripada mempertahankan pertengkaran yang tidak menghasilkan pengetahuan.

Peringatan mengenai bahaya perubahan identitas agama menjadi identitas sosial dapat dilihat dari pengalaman Irlandia Utara. Konflik di sana tidak lahir semata-mata karena perbedaan doktrin Katolik dan Protestan, tetapi berkembang dari persilangan sejarah kolonialisme, nasionalisme, politik, persoalan status konstitusional, serta ketimpangan sosial. Dalam proses tersebut, identitas Katolik dan Protestan menjadi salah satu penanda kelompok yang berhadapan.

Baca Juga :  Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut "Terbangun"?

Ketika agama berubah dari persoalan iman menjadi tanda “siapa kita” dan “siapa mereka”, perbedaan dapat berkembang menjadi prasangka, segregasi, diskriminasi, kekerasan, dan konflik berkepanjangan. Karena itu, Irlandia Utara bukan contoh bahwa Katolik dan Protestan pasti bermusuhan, melainkan peringatan tentang apa yang dapat terjadi ketika perbedaan identitas tidak lagi dikelola secara dewasa.

Berita Terkait

Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami
Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur
Kapal Ratu Rosari: Legenda Laut Hubungkan Flores dengan Dunia
Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah
Pernah Hilang Saat Tsunami 1992, Mata Air di Talibura-Sikka Muncul Lagi Usai Gempa Bumi Tektonik
Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?
Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik
Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:55 WITA

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya

Jumat, 4 September 2026 - 08:03 WITA

Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami

Jumat, 4 September 2026 - 06:53 WITA

Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur

Kamis, 3 September 2026 - 19:58 WITA

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WITA

Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:32 WITA

Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Berita Terbaru

Suasana Rapat Badan Anggaran DPRD Sikka, Kamis (3/9)

Daerah

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Kamis, 3 Sep 2026 - 19:58 WITA