Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 5 September 2026 - 09:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 390 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fransisco Soarez Pati

Fransisco Soarez Pati

Gambaran lain dapat ditemukan di Glasgow melalui rivalitas sepakbola Celtic dan Rangers. Celtic secara historis kuat diasosiasikan dengan komunitas Katolik-Irlandia, sedangkan Rangers secara tradisional diasosiasikan dengan komunitas Protestan dan Unionis. Rivalitas kedua klub tersebut menjadi salah satu hal yang paling sering dikaitkan dengan sektarianisme di Glasgow.

Penelitian pemerintah Skotlandia menunjukkan bahwa identitas budaya, agama, dan politik dapat dibaca melalui afiliasi klub, sementara penanda seperti lagu, pakaian, bendera, sekolah, bahkan nama keluarga dapat memperoleh makna sektarian. Dampaknya tidak selalu berhenti di stadion, tetapi dapat memasuki hubungan sosial dan dalam kasus tertentu berkaitan dengan pengalaman diskriminasi, pengucilan, pelecehan, atau ancaman.

NTT tentu bukan Glasgow dan bukan Irlandia Utara. Sejarah, budaya, struktur sosial, dan pengalaman politiknya berbeda. Namun, perbandingan tersebut penting bukan sebagai ramalan, melainkan sebagai peringatan terhadap sebuah mekanisme sosial: perbedaan doktrin dapat berubah menjadi identitas kelompok, identitas kelompok dapat melahirkan prasangka, prasangka dapat menghasilkan diskriminasi, diskriminasi dapat memperkuat segregasi, dan segregasi yang dibiarkan dapat menjadi bahan bakar konflik.

Karena itu, persoalan perdebatan agama di ruang publik tidak boleh dilihat hanya dari siapa yang menang secara argumentatif. Dua orang dapat selesai berdebat, tetapi ribuan pengikut dapat membawa emosi perdebatan tersebut ke dalam keluarga, lingkungan, sekolah, tempat kerja, dan hubungan sosial. Konflik besar sering kali tidak dimulai dari kekerasan, tetapi dari bahasa, ejekan, label, stereotip, dan kebiasaan memandang kelompok lain sebagai pihak yang harus dilawan.

Baca Juga :  Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

Di sinilah tanggung jawab para tokoh agama dan para pengikutnya menjadi penting. Setiap tokoh tentu memiliki hak untuk menjelaskan dan mempertahankan keyakinannya, tetapi semakin luas pengaruh seseorang di ruang publik, semakin besar pula tanggung jawab sosial yang menyertainya.

Ukuran keberhasilan sebuah perdebatan agama seharusnya bukan jumlah penonton, viralitas, atau banyaknya pendukung yang menyatakan seseorang menang, melainkan apakah masyarakat menjadi lebih dewasa memahami iman sekaligus semakin mampu menghormati sesamanya. Para pengikut pun perlu memahami bahwa perdebatan beberapa orang tidak boleh berubah menjadi permusuhan ribuan orang.

Berita Terkait

Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027
Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:59 WITA

Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:45 WITA

Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:26 WITA

49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:49 WITA

Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:23 WITA

Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WITA

Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:35 WITA

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Berita Terbaru