Polisi Bekuk Pengedar Ganja Jaringan Dosen SK

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 9 Oktober 2018 - 14:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 10 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sikka AKPB Rickson PM Situmorang sedang menunjukan barang bukti ganja kepada awak media

Kapolres Sikka AKPB Rickson PM Situmorang sedang menunjukan barang bukti ganja kepada awak media

Maumere-SuaraSikka.com: Aparat kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Sikka berhasil membekuk AW, pengedar narkoba jenis ganja. Dia merupakan orang yang disebut-sebut memiliki jaringan peredaran ganja hingga tertangkapnya SK, seorang dosen pada akhir September 2018 lalu.
AW, pegawai pada salah satu bank di Kota Ende Kabupaten Ende, ditangkap pada Jumat (5/10) di depan Kantor Cabang Pembantu Bank Mandiri Mbongawani. Dia ditangkap sekitar pukul 11.00 Wita, dan langsung dibawa ke Polres Sikka.

Berita Terkait:


Saat ditangkap AW sempat melakukan perlawanan, dengan mengelak semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Empat polisi yang bertugas menunjukkan surat tugas sebagai dalih untuk mengamankan AW. Setelah koordinasi lebih jauh AW yang justeru menawarkan untuk dibawa ke kantor polisi.
Nama AW terungkap setelah Satuan Narkoba Polres Sikka mengmankan SK dari rumahnya di Jalan Patirangga Nomor 7 RT/RW 002/003 Kelurahan Beru Kecamatan Alok Timur pada Rabu (19/9). Dalam keterangannya, SK menyebut membeli ganja dari AW, seorang kawan kuliahnya yang berdomisili di Kota Ende.
Anggota Satuan Narkoba Polres Sikka sudah beberapa kali turun ke Ende untuk melalukan penangkapan terhadap AW. Namun upaya itu selalu tidak berhasil karena AW sedang tidak ada di tempat. Upaya penangkapan baru berhasil dilakukan Jumat (5/10) ketika AW hendak masuk ke kantornya.
Kapolres Sikka AKBP Rickson PM Situmorang melalui Kasat Narkoba Polres Sikka Iptu Anas yang dihubungi di ruang kerjanya, Selasa (9/10), membenarkan penangkapan AW. Yang bersangkutan telah diperiksa dan diambil keterangan. Dia menjelaskan AW membantah semua keterangan yang disampaikan SK dan saksi-saksi lain.
Terkait bantahan AW, Anas mengatakan itu merupakan hak AW. Polisi telah mengantongi bukti-bukti yang cukup untuk menahan AW dan mengenakan status tersangka kepadanya. Polisi merujuk kepada keterangan tiga orang saksi yang mengarah kepada AW sebagai pengedar ganja, yaitu keterangan SK yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, serta dua orang saksi lain yakni AB dan RG.
Selain keterangan saksi, polisi juga mengantongi bukti transfer rekening dari SK ke AW sebagai pembayaran 1 paket ganja yang dibeli SK dari AW. Sewaktu ditangkap, polisi juga sempat melakukan penggeledahan, dan mengamankan handphone serta buku rekening milik AW.
Pantauan media ini Selasa (9/10), AW sedang berada di salah satu ruangan Satuan Narkoba Polres Sikka. Ada beberapa keluarga AW dari Ende yang datang menjenguknya. Sementara itu keluarga dari tersangka SK didampingi seorang pengacara sedang bertemu Iptu Anas di ruangan Kasat Narkoba.*** (eny)
Baca Juga :  837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere

Berita Terkait

Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere
Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional
837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere
Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi
Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!
Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS
Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM
Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:04 WITA

Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:33 WITA

Putusan MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat

Senin, 29 Juni 2026 - 21:31 WITA

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:38 WITA

PSG Juara Liga Champions 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:49 WITA

Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN Tuai Kontroversi, Gerindra Sebut Sah dan Tidak Langgar Aturan

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:04 WITA

Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP 2026, Ini Hasilnya!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:53 WITA

Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:45 WITA

Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026

Berita Terbaru

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito memberikqn keterangan kepada wartawan usai menggelar Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025, Kamis (2/7)

Nasional

Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat

Kamis, 2 Jul 2026 - 17:04 WITA