Paskah: Momentum Kebangkitan Melawan DBD dan Rabies

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 31 Maret 2024 - 10:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 339 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vicky da Gomez

Vicky da Gomez

ALLELUYA! Lagu-lagu kemenangan menggema di Gereja dan rumah umat Katolik. Paskah menandai kebangkitan Yesus tiga hari setelah kematianNya melalui penyaliban. Kristus telah bangkit. Kebangkitan Kristus melambangkan kehidupan kekal yang diberikan kepada semua orang yang percaya kepada-Nya.

Dalam teologi gereja kecil di Asia Kecil, Paskah dipahami sebagai penderitaan atau sengsara. Secara etimologis, Paskah dalam kata Yunani berasal dari kata kerja yaitu menderita, sedangkan dari bahasa Latin passio atau berarti sengsara atau penderitaan.

Sementara itu, dalam tradisi Alexandria, Paskah dimengerti sebagai peralihan. Maksudnya, peralihan – transitus – dari duka menuju kegembiraan, dari belenggu menuju kebebasan, dari keadaan yang lama menuju yang baru.

Gereja Barat menggabungkan dua tradisi tersebut. Paskah merupakan transitus per passionem (peralihan melalui penderitaan). Kata Paskah diterjemahkan bukan dengan penderitaan atau passionem,  melainkan dengan peralihan atau transitum. Lewat penderitaan-Nya, Kristus beralih dari kematian menuju kehidupan.

Baca Juga :  Tiba Masa Tiba Akal, Gempa Flores: Antara Tragedi Kemanusiaan dan Politik Pencitraan

Bagi umat Katolik, Paskah bukan hanya sekadar sebuah perayaan tradisional. Tetapi juga merupakan inti dari iman yang menggambarkan harapan, pengampunan, dan kasih Allah kepada umat manusia.

Menurut ajaran Katolik, Yesus Kristus datang ke dunia untuk menebus dosa-dosa manusia melalui kematian-Nya di kayu salib.

Berita Terkait

Tiba Masa Tiba Akal, Gempa Flores: Antara Tragedi Kemanusiaan dan Politik Pencitraan
Spanyol versus Argentina, Pertarungan Dua Filosofi Menuju Tahta Dunia
Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih
Empat Negara di Tangga Juara
Sengketa Tanah Nangahale: Perjumpaan antara Jejak Kolonial dan Status Kepemilikan
Pembubaran Ibadah dan Kebebasan Beragama: Antara Perlindungan Konstitusi dan IMB
Anggota DPRD Sikka Seyogyanya Menulis: Politik Tidak Cukup Hanya Bicara
Maumere dan Politik: Ketika Semua Hal Jadi Bahan Obrolan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:08 WITA

Bupati Sikka Serius Pilkades Serentak Digelar Tahun Ini, Golkar dan Demokrat Tolak

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:31 WITA

Dugaan Korupsi Bencana di Sikka, Bantuan Seng untuk 5.000 Rumah Belum Teralisir

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:01 WITA

Cair! Rp 200 Miliar dari Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:35 WITA

BTT di Sikka Naik Seribu Persen Lebih, DPRD Ingatkan Potensi Pidana

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:21 WITA

Dua Korban Gempa Bumi di Palue Jalani Perawatan di Tenda Darurat RSUD TC Hillers Maumere

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:27 WITA

Gelar Aksi Seribu Lilin dan Doa Bersama, OMK Paroki Wolofeo Galang Dana bagi Korban Gempa Bumi

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:32 WITA

Uskup Maumere Kunjungi 92 Pasien RSUD TC Hillers Maumere yang Dirawat di Tenda Darurat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:21 WITA

Pascagempa Bumi Tektonik, 777,7 Ton Bantuan Mengalir Melalui Maumere dan Labuan Bajo

Berita Terbaru

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sewaktu berkunjung ke Maumere, Rabu (19/8)

Bencana Alam

Cair! Rp 200 Miliar dari Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT

Selasa, 25 Agu 2026 - 07:01 WITA

Suasana Rapat Paripurna DPRD Sikka, Senin (24/8)

Bencana Alam

BTT di Sikka Naik Seribu Persen Lebih, DPRD Ingatkan Potensi Pidana

Senin, 24 Agu 2026 - 21:35 WITA