

Maumere-SuaraSikka.com: Hasil Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahun 2024 di Kabupaten Sikka menjadi ribut gaduh. Pasalnya beberapa peserta yang lulus diragukan keabsahan persyaratan administrasi dan prosedural.
Persoalan ini kemudian masuk dalam ruang politik. DPRD Sikka menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah setempat, Selasa (7/1).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
RDP dipimpin Ketua DPRD Sikka Stef Sumandi, didampingi Wakil Ketua DPRD Sikka Gorgonius Nago Bapa dan Herlindis Donatha da Rato. Empat 4 anggota DPRD Sikka berhalangan hadir.
Dari pemerintah hadir Penjabat Sekda Sikka Margaretha Movaldes da Maga Bapa dan Kepala BKDPSDM Mayela da Cunha. Hadir juga Kepala SatPol PP Adeodatus Buang da Cunha, sebagai salah satu pihak yang melakukan protes secara resmi melalui DPRD Sikka.
RDP berlangsung alot selama kurang lebih 3 jam. Cukup banyak anggota yang mempersoalkan proses seleksi tersebut. Bahkan ada anggota Dewan yang tidak segan-segan menyebut proses seleksi ini sebagai cacat prosedural, dan meminta agar hasil seleksi dibatalkan.
Ketua DPRD Sikka Stef Sumandi menyebut beberapa persoalan yang mencuat dari hasil seleksi, seperti peserta yang lulus seleksi tidak pernah bekerja pada unit kerja dimaksud, peserta yang sudah berhenti kerja namun lulus seleksi, peserta yang lulus seleksi tapi bekerja belum sampai 2 tahun, termasuk peserta yang pernah menjadi calon legislatif.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












