


Maumere-SuaraSikka.com: Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena telah menerbitkan Surat Keputusan terkait Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Sikka Masa Jabatan 2024-2029. Pelantikan direncanakan dilaksanakan pada Pebruari 2026.
Sekda Sikka Adrianus Firminus Parera yang dihubungi di Gedung DPRD Sikka, Rabu (21/1), memastikan SK Gubernur NTT diterbitkan pada 15 Januari 2026. SK dimaksud dengan Nomor 100.3.3.1/48/Pemkes tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Sikka Masa Jabatan 2024-2029 atas nama Yuvinus Solo dan Pengangkatan Humerus Andreas sebagai Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Sikka Masa Jabatan 2024-2029.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“SK Gubernur sudah keluar, jadwal pelantikan silakan konfirmasi ke DPRD,” jelas Sekda Sikka.
SK Gubernur NTT antara lain diberikan kepada Menteri Dalam Negeri, Ketua DPP Partai Demokrat, Ketua DPRD NTT, Bupati Sikka, Ketua DPRD Sikka, Ketua KPU Sikka, Ketua DPD Partai Demokrat Kabupaten Sikka, termasuk juga Yuvinus Solo dan Humerus Andreas.
Humerus Andreas yang dihubungi Rabu (21/1) mengaku sudah menerima SK Gubernur NTT. Dia mengaku bersyukur karena proses panjang yang dilewati dalam urusan PAW akhirnya disetujui Gubernur NTT.
“Sudah terima, kemarin diantar Bagian Pemerintahan,” ujar dia.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












