ASN Pemilik 0,5 Gram Sabu-Sabu di Sikka Bakal Jalankan Rehabilitasi

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 568 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Resnarkoba Polres Sikka Iptu Yakobus Kokleo Sanam

Kasat Resnarkoba Polres Sikka Iptu Yakobus Kokleo Sanam

Maumere-SuaraSikka.com: DMW alias D, seorang ASN di Sikka yang ditangkap Satresnarkoba Polres Sikka karena terlibat kepemilikan sabu-sabu 0,5 gram tanpa izin, bakal menjalani terapi rehabilitasi. Proses terapi rehabilitasi dijadwalkan 2 minggu dalam bentuk rawat inap di Kantor BNN NTT di Kupang.

Kapolres Sikka melalui Kasat Resnarkoba Iptu Yakobus Kokleo Sanam menjelaskan proses terapi rehabilitasi bagi DMW alias D merupakan rekomendasi Tim Asesmen Terpadu (TAT) Narkoba. TAT melibatkan unsur Kejaksaan Tinggi Kupang, Direktur Narkotika Polda NTT, BNN NTT, dan dokter psikiater.

Iptu Yakobus Kokleo Sanam mengatakan barang bukti yang diamankan dari DMW alias D berupa sabu-sabu seberat 0,5 gram. Terduga pelaku mengakui sabu-sabu adalah miliknya dan digunakan untuk kepentingan sendiri. Hasil tes urine terhadap DMW alias D adalah positip mengandung zat metamfetamin.

“Dari fakta-fakta itu kami ajukan permohonan asesmen, sudah dilakukan, dan salah satu rekomendasi adalah terapi rehabilitasi,” jelas Iptu Yakobus Kokleo Sanam kepada wartawan, Rabu (18/2).

Baca Juga :  Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan

Sembunyi di Balik Pakaian Bekas
Iptu Yakobus Kokleo Sanam menjelaskan penangkapan DMW alias D berkat informasi dari masyarakat. Setelah mendapat informasi, Tim Satresnarkoba langsung menuju lokasi, dan terus memantau pergerakan target.

“Ada seorang laki-laki mengenakan jaket biru, menerima dos paket dari petugas jastip. Gerak-geriknya mencurigakan, sehingga Tim membuntut dia sampai ke halaman belakang Kantor Bupati Sikka,” ujar Kasat Resnarkoba.

Berita Terkait

Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan
Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere
Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional
837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere
Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi
Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!
Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS
Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:54 WITA

Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:53 WITA

Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:49 WITA

837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:06 WITA

Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:19 WITA

Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!

Senin, 29 Juni 2026 - 19:55 WITA

Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:27 WITA

Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22 WITA

Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru

Defri Ngo

Opini

Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih

Minggu, 12 Jul 2026 - 20:27 WITA

Kolase foto Kylian Mbape, Lamine Yamel, Jude Bellingham, Lionel Messi

Opini

Empat Negara di Tangga Juara

Minggu, 12 Jul 2026 - 16:26 WITA