Setelah motor terduga pelaku berhenti, Tim langsung mendekati terduga pelaku. Ketika diinterogasi, DMW alias D mengaku paket dos tersebut berisi sabu-sabu. Tim sempat melakukan penggeledahan badan.
“Kemudian dia buka sendiri dos paket itu, ada berisi pakaian bekas, di dalamnya diselipkan plastik klip bening yang diduga sabu-sabu,” jelas Iptu Yakobus Kokleo Sanam.
Tim Satresnarkoba langsung menggelandang DMW alias D untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, DMW alias D mengaku sabu-sabu tersebut adalah benar miliknya, untuk dipakai sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Iptu Yakobus Kokleo Sanam, DMW alias D mengaku sudah dua kali memesan sabu-sabu dari seseorang berinitial D yang beralamat di Makasar. Harga beli 1 paket sabu-sabu 0,5 gram adalah Rp 500.000. Kini D telah ditetapkan dalam status daftar pencarian orang (DPO).
Iptu Yakobus Kokleo Sanam memastikan pihaknya terus melakukan pemantauan untuk mengungkap peredaran narkotika di Kabupaten Sikka. Dia mengajak masyarakat di daerah itu agar memberikan informasi sekiranya mengetahui adanya peredaran narkotika di Kabupaten Sikka.*** (eny)
Halaman : 1 2


Ikuti Kami
Subscribe












