Johnny Plate Tersangka Korupsi, Ini Reaksi Partai Nasdem

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 17 Mei 2023 - 19:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 42 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkominfo Johnny Gerald Plate mengenakan rompi baju warna merah muda sebagai tahanan Kejagung, Rabu (17/5)

Menkominfo Johnny Gerald Plate mengenakan rompi baju warna merah muda sebagai tahanan Kejagung, Rabu (17/5)

Maumere-SuaraSikka.com: Kejaksaan Agung resmi menahan Menkominfo Johnny Gerald Plate, pada Rabu (17/5), setelah menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Sekjen Partai Nasdem itu dinyatakan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (17/5), sebagaimana dirilis bbc.com/i.

“Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi.

Johnny G Plate dinyatakan sebagai tersangka terkait wewenangnya sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.

“Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri,” kata Kuntadi.

Sejumlah media melaporkan, Plate meninggalkan ruangan pemeriksaan dengan mengenakan rompi baju warna merah muda tahanan Kejagung.

Tangan Diborgol dan Ditahan
Tangannya juga diborgol saat dimasukkan ke mobil tahanan untuk ditahan di Ruman Tahanan Salemba Jakarta.

Johnny ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa untuk ketiga kalinya di Gedung Bundar Kejagung Jakarta, Rabu (17/5).

Sebelumnya dia diperiksa pada Selasa (14/2) dan Rabu (15/3) dalam kapasitas sebagai saksi.

Dilaporkan akibat kasus dugaan korupsi ini, negara dirugikan sekitar Rp 8 triliun.

Sejauh ini Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka, di antaranya adalah Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif.

Adapun empat tersangka lainnya adalah Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Kejagung juga menetapkan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, serta Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto

Reaksi Partai NasDem
Secara terpisah politikus NasDem Ahmad Sahroni mengatakan pihaknya akan menaati upaya hukum Kejaksaan Agung yang telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

“Siapa pun yang terkait dengan hukum kita taat pada hukum,” kata Ahmad Sahroni di Jakarta, Rabu (17/5).

Johhny G Plate adalah salah-seorang pimpinan Partai NasDem. Dia ditetapkan sebagai menteri dalam Kabinet Jokowi setelah mereka berada dalam satu koalisi.

Kini, setelah NasDem mendukung bakal calon presiden Anies Baswedan, hubungan NasDem dengan koalisi pendukung Jokowi, mengalami keretakan.

Bagaimanapun, Sahroni enggan menanggapi status tersangka Johhny G Plate dengan keretakan tersebut.

“Kalau terkait dengan politik, kan memang suasana politik ini kan sangat dinamis mau menjelang 2024, tapi kan karena yang bersangkutan Pak JP diumumkan tersangka tadi oleh Kejaksaan, saya rasa ini bukan terkait politis. Tapi memang latar belakang hukum yang berlaku kepada JP telah ditetapkan,” tambah Sahroni.

Dia mengatakan pihaknya akan menyiapkan bantuan hukum untuk Plate. Namun dirinya masih menunggu arahan Surya Paloh Ketua Umum NasDem.*** (*/eny)

Berita Terkait

Setelah Viral Permintaan Tebusan Rp 50 Juta, Polres Sikka Kebakaran Jenggot, Langsung Rilis Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM
Satu Keluarga di Pemana Dikeroyok 30 Orang, Rumah Korban Dibongkar dan Dibakar
Bom Hantam Gereja Katolik di Papua Tengah, 5 Korban Dibawa Lari ke Rumah Sakit 
Tim Polda NTT Kena Prank, Gula Halus Dikira Sabu, 2 Terduga Pelaku Dibebaskan
Operasi Narkotika di Maumere, Tim Polda NTT Diduga Salah Tangkap, Gula Halus Dikira Sabu
Imam Katolik di Sikka Dianiaya Umat Sendiri
Hakim Tolak Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka TPPO Eltras Pub Maumere
Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WITA

Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:32 WITA

Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:41 WITA

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:13 WITA

Rehab-Rekon Pascagempa Bumi di Sikka, Golkar Serukan Pakai Bantuan Presiden Rp 20 Miliar, BTT Jangan Diganggu

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:05 WITA

Sikka Fokus 4 Pilar Capai Target Pajak Daerah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:56 WITA

Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Rp 200 Juta dan 500 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Sikka

Berita Terbaru

Sebuah rumah warga di Kecamatan Palue Kabupaten Sikka rusak berat diguncang gempa bumi tektonik Sabtu (15/8) lalu

Bencana Alam

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 29 Agu 2026 - 21:41 WITA