


PERSOALAN sunat dana sertifikasi guru di Kabupaten Sikka, belum tuntas. Kasus yang viral dan sempat menjadi trending topic itu masih dalam proses menuju sidang di Pengadilan Tipikor.
Belum sempat bikin daerah ini tarik napas, eeehhhh, kini muncul lagi dugaan penggelapan tunjangan daerah terpencil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kalau dana sertifikasi guru terjadi pada triwulan pertama tahun 2023, kali ini penggelapan tunjangan daerah terpencil malah terjadi pada tahun 2022.
Sunat dana sertifikasi guru mengorbankan 820 guru pegawai negeri. Sedangkan pemotongan tunjangan daerah terpencil mengorbankan 30 lebih guru.
Jika kasus sunat dana sertifikasi nilainya Rp 642.159.226, maka kasus yang ini nilainya mencapai Rp 900 juta lebih.
Wow! Rusak benar tata kelola administrasi keuangan Dinas PKO Kabupaten Sikka. Dalam bahasa Sikka, boleh dibilang rusak rasak sawe.
Sungguh prihatin! Dinas PKO yang tupoksinya urus pendidikan, seharusnya memberi contoh dan menjadi garda terdepan dalam pelayanan tata kelola keuangan yang baik. Ternyata yang diharapkan tidak sesuai ekspektasi.
Jika terjadi seperti ini, timbul kecurigaan siapa makan siapa di Dinas PKO? Apa benar uang tersebut digelapkan oleh oknum pejabat di Dinas PKO sekarang? Atau masalah ini merupakan tumpukan pada kadis-kadis terdahulu?
Mantan Kadis PKO Sikka YHVS alias HS sudah jadi tersangka kasus sunat dana sertifikasi. Sangat boleh jadi dia tidak tahu persoalan ini.
Itu jawaban sederhana, murah dan juga sebagai alasan rasional bahwa persoalan uang Rp 900 juta lebih bukan tanggungjawabnya.
Fraksi PKB yang menghembuskan isu tidak sedap ini, jangan asal lempar bola panas saja. Justeru sebaliknya harus menyertakan bukti. Dengan demikian dugaan modus kejahatan luar biasa ini dapat diberantas.
Semua kejadian dugaan korupsi pada masa kepemimpinan Bupati Fransiskus Roberto Diogo dan Wabup Romanus Woga — atau yang familiar dengan sebutan Roma — semakin membuktikan Roma gagal dalam melakukan pengawasan serta penertiban tata laksana keuangan di Pemkab Sikka.
Atas fakta baru yang dibeberkan Fraksi PKB, menjadi amunisi bagi penyidik Kejaksaan Negeri Sikka untuk membedah lebih mendalam tentang pengelolaan uang demi membongkar sarang penyamun di Dinas PKO.***
Ditulis oleh Marianus Gaharpung, dosen FH Ubaya















