SHGU Tanah Nangahale Sah: Warga Tempati Lahan Melanggar Hukum

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 6 Januari 2024 - 19:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 8,560 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marianus Gaharpung, kuasa hukum CV Bengkunis Jaya

Marianus Gaharpung, kuasa hukum CV Bengkunis Jaya

Kedua, warga memiliki bukti surat yang menerangkan bahwa warga adalah pemilik sah atas lahan tersebut. Jika hanya cerita turun-temurun dan apalagi tidak pernah melihat  fakta sesungguhnya atas tanah tersebut ketika zaman Hindia Belanda masuk ke lokasi lahan tersebut, maka yakinlah semua perjuangan akan sia-sia. Karena hukum harus ada fakta bukan asumsi saja sebab tidak mempunyai nilai pembuktian.

Ketiga, jika warga tidak mempunyai bukti, maka akan sangat sulit dengan mengatakan pemerintah menerbitkan SHGU tersebut bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan dan azas-azas umum pemerintahan yang baik Pasal 10 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Baca Juga :  Uskup Maumere Kunjungi 92 Pasien RSUD TC Hillers Maumere yang Dirawat di Tenda Darurat

Oleh karena itu, kepada warga yang sekarang sedang menempati tanah SHGU tidak perlu terlalu berharap banyak dan percaya dengan dugaan adanya janji-janji surga dari oknum-oknum yang mengaku diri paham hukum atas tanah SHGU yang sudah dikuasai Keuskupan Maumere.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mari sebagai warga negara dan warga umat yang baik, legowo menerima kenyataan yang ada. Tenang-tenang saja. Jangan melakukan tindakan yang aneh-aneh, apalagi anarkis di atas lahan SHGU.

Baca Juga :  Tiba Masa Tiba Akal, Gempa Flores: Antara Tragedi Kemanusiaan dan Politik Pencitraan

Harusnya warga  bersyukur sampai detik ini, Keuskupan Maumere belum mengambil tindakan hukum menyuruh warga keluar dari tanah SHGU. Karena sejatinya warga sudah melanggar hukum (pidana) memasuki pekarangan orang tanpa alas hak. Notice!***

Ditulis oleh Marianus Gaharpung, dosen FH Ubaya & Lawyer di Surabaya

Berita Terkait

Tiba Masa Tiba Akal, Gempa Flores: Antara Tragedi Kemanusiaan dan Politik Pencitraan
Spanyol versus Argentina, Pertarungan Dua Filosofi Menuju Tahta Dunia
Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih
Empat Negara di Tangga Juara
Sengketa Tanah Nangahale: Perjumpaan antara Jejak Kolonial dan Status Kepemilikan
Pembubaran Ibadah dan Kebebasan Beragama: Antara Perlindungan Konstitusi dan IMB
Anggota DPRD Sikka Seyogyanya Menulis: Politik Tidak Cukup Hanya Bicara
Maumere dan Politik: Ketika Semua Hal Jadi Bahan Obrolan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:21 WITA

Dua Korban Gempa Bumi di Palue Jalani Perawatan di Tenda Darurat RSUD TC Hillers Maumere

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WITA

53.971 Unit Rumah di Flores Rusak Akibat Guncangan Gempa

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:27 WITA

Gelar Aksi Seribu Lilin dan Doa Bersama, OMK Paroki Wolofeo Galang Dana bagi Korban Gempa Bumi

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:32 WITA

Uskup Maumere Kunjungi 92 Pasien RSUD TC Hillers Maumere yang Dirawat di Tenda Darurat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:33 WITA

Wabup Sikka Serahkan 20 Unit Tenda untuk Korban Gempa di Talibura

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:09 WITA

Pascagempa Bumi, Belanja Modal di Sikka “Hilang” Rp 12 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:00 WITA

PDI Perjuangan Lepas Kapal RS Laksamana Malahayati Bantu Korban Gempa di NTT

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:20 WITA

Longsor Ekstrim di Palue Akibat Gempa Bumi, Balai Jalan PUPR Kirim 3 Unit Exavator

Berita Terbaru

Salah satu rumah warga mengalami rusak berat akibat guncangan gempa bumi tektonik di Flores

Bencana Alam

53.971 Unit Rumah di Flores Rusak Akibat Guncangan Gempa

Senin, 24 Agu 2026 - 10:45 WITA