Hal ini karena demokrasi yang dipraktikkan sejak proses, penyelenggaraan dan pasca Pemilu, diduga ada pelanggaran etik dan hukum. Sehingga diyakini Pemilu kali ini paling buruk pasca reformasi demokrasi karena tidak diikuti penegakan hukum yang kuat.
Kedaulatan rakyat berkembang tidak sejalan dengan kedaulatan hukum. Hukum bisa dikangkangi oknum pejabat termasuk calon legislatif demi melindungi diri, bukan kemaslahatan warga. Justeru yang dipraktikkan adalah demokrasi prosedural yang hanya dilaksanakan sebagai rutinitas belaka.
Marwah Pemilu berubah. Bukan lagi semakin meningkatkan kualitas demokrasi, tetapi justeru semakin meluluhlantahkan makna demokrasi. Praktik Pemilu diramaikan oleh perilaku-perilaku yang mencederai nilai-nilai demokrasi. Politik uang, suap menyuap, dilakukan secara terang benderang tanpa malu dan bersalah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lihat saja nanti setelah Caleg Terpilih dilantik. Bisa jadi mereka tetap akan berperilaku dengan penyakit ingkar janji, tipu muslihat, hingga korupsi. Sudah rahasia publik, semua partai politik terlibat korupsi. Tidak terbantahkan.
Demokrasi belum substansial. Pemilu, belum bahkan bisa dikatakan tidak dilakukan secara luber dan jurdil. Sehingga akan sama saja menghasilkan wakil rakyat yang tidak berkualitas dan berintegritas.
Pemilu Pebruari 2024, kuat dugaan belum bahkan tidak mampu melahirkan wakil rakyat Nian Tana yang mampu merasakan denyut nadi kesengsaraan warga, serta membawa Pemkab Sikka mensejahterakan rakyatnya.


Ikuti Kami
Subscribe












