Ketidakseimbangan antara demokrasi dan hukum, hanya dapat diatasi dengan upaya menjadikan hukum sebagai panglima. Hal ini harus didahului dengan penataan demokrasi, dalam arti perekrutan politik yang objektif melalui kaderisasi.
Praktik selama ini Gubernur, Bupati, Walikota berperilaku kutu loncat, masuk keluar partai politik, bahkan langsung menjadi ketua partai, tanpa kaderisasi. Politik transaksional dan saling sandera menjadi faktor kuat.
Partai politik yang mengusulkan calon wakil rakyat, dituntut terlebih dahulu melakukan perekrutan dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi integritas moral. AD/ART Partai sebagai norma konstitusi partai merupakan roh dari segalanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Demi menata demokrasi, hukum, politik, diperlukan jiwa kepemimpinan yang kuat. Kepemimpinan yang dilambangkan integritas jiwa merah dan putih.
Kepemimpinan yang kuat dan sejati harus berwatak merah, yakni berani melakukan tindakan secara meyakinkan memerangi perilaku koruptif yang selama ini meracuni pemimpin parpol.
Kepemimpinan yang putih, yakni kepemimpinan yang bersih dari noda transaksi dan penyanderaan yang terjadi pada proses Pemilu 2024.


Ikuti Kami
Subscribe












