Catatan Kritis Buat Wakil Rakyat Sikka Hasil Pemilu 2024

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 10 Maret 2024 - 09:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,006 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marianus Gaharpung, kuasa hukum CV Bengkunis Jaya

Marianus Gaharpung, kuasa hukum CV Bengkunis Jaya

Ketidakseimbangan antara demokrasi dan hukum, hanya dapat diatasi dengan upaya menjadikan hukum sebagai panglima. Hal ini harus didahului dengan penataan demokrasi, dalam arti perekrutan politik yang objektif melalui kaderisasi.

Praktik selama ini Gubernur, Bupati, Walikota berperilaku kutu loncat, masuk keluar partai politik, bahkan langsung menjadi ketua partai, tanpa kaderisasi. Politik transaksional dan saling sandera menjadi faktor kuat.

Partai politik yang mengusulkan calon wakil rakyat, dituntut terlebih dahulu melakukan perekrutan dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi integritas moral. AD/ART Partai sebagai norma konstitusi partai merupakan roh dari segalanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demi menata demokrasi, hukum, politik,  diperlukan jiwa kepemimpinan yang kuat. Kepemimpinan yang dilambangkan integritas jiwa  merah dan putih.

Kepemimpinan yang kuat dan sejati harus berwatak merah, yakni berani melakukan tindakan secara meyakinkan memerangi perilaku koruptif yang selama ini meracuni pemimpin parpol.

Kepemimpinan yang putih, yakni kepemimpinan yang bersih dari noda transaksi dan penyanderaan yang terjadi pada proses Pemilu 2024.

Berita Terkait

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya
Kapal Ratu Rosari: Legenda Laut Hubungkan Flores dengan Dunia
Tiba Masa Tiba Akal, Gempa Flores: Antara Tragedi Kemanusiaan dan Politik Pencitraan
Spanyol versus Argentina, Pertarungan Dua Filosofi Menuju Tahta Dunia
Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih
Empat Negara di Tangga Juara
Sengketa Tanah Nangahale: Perjumpaan antara Jejak Kolonial dan Status Kepemilikan
Pembubaran Ibadah dan Kebebasan Beragama: Antara Perlindungan Konstitusi dan IMB
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:12 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya

Berita Terbaru

Daerah

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:35 WITA