Stop Pin Emas, Rakyat Butuh “Beras”

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 20 Maret 2024 - 14:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 557 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marianus Gaharpung

Marianus Gaharpung

PENGADAAN Pin Emas ternyata masih menjadi debatabel yang seru. Menariknya karena sekarang debatabel tentang barang ini sudah masuk kembali ke Gedung Kulababong.

Baik juga Pin Emas terus menjadi perdebatan antara para wakil rakyat, sehingga pada akhirnya mereka bisa mengambil keputusan yang tepat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Betul bahwa sudah ada keputusan, sebagaimana pernyataan Ketua Fraksi PAN Philipus Fransiskus. Betul bahwa pembahasan Pin Emas sudah melalui mekanisme dan tata cara persidangan di DPRD Sikka.

Menjadi menarik ketika Pin Emas yang sudah diputuskan, bahkan tertuang dalam dokumen APBD 2024, toh masih diperdebatkan. Dan hebatnya, yang memulai perdebatan adalah Wakil Ketua DPRD Sikka Yosep Karmianto Eri yang justeru pemegang palu sidang saat pembahasan Pin Emas.

Alur ini menggambarkan bahwa sesungguhnya pengadaan Pin Emas senilai Rp 525 juta bukanlah harga mati. Pengadaan Pin Emas masih bisa diutak-atik. Atau dengan kata lain boleh dibatalkan, sebagaimana usulan Yosep Karmianto Eri. Sangatlah tidak wajar, jika karena perubahan pikiran politis ini, lalu Yosep Karmianto Eri kemudian dicap sebagai Pilatus.

APBD 2024 memang sudah ditetapkan. Tapi itu bukan berarti menjadi tabu untuk merevisi APBD 2024. Pemkab Sikka dan DPRD Sikka setiap tahun berulang kali melakukan revisi APBD. Bukan tidak mungkin, tahun ini APBD 2024 juga direvisi. Apalagi hampir pasti harus ada rasionalisasi anggaran sebesar kurang lebih Rp 90 miliar. Nah, kalau terjadi revisi karena tuntutan ketersediaan anggaran, apa wajar disebut Pilatus?

Berita Terkait

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya
Kapal Ratu Rosari: Legenda Laut Hubungkan Flores dengan Dunia
Tiba Masa Tiba Akal, Gempa Flores: Antara Tragedi Kemanusiaan dan Politik Pencitraan
Spanyol versus Argentina, Pertarungan Dua Filosofi Menuju Tahta Dunia
Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih
Empat Negara di Tangga Juara
Sengketa Tanah Nangahale: Perjumpaan antara Jejak Kolonial dan Status Kepemilikan
Pembubaran Ibadah dan Kebebasan Beragama: Antara Perlindungan Konstitusi dan IMB
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:12 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya

Berita Terbaru

Daerah

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:35 WITA