Pada poin 3 disebutkan, ketentuan mengenai standar satuan harga pakaian dinas dan atribut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Perkada.
Apakah pengadaan PIN Emas seberat 10 gram kepada masing-masing anggota Dewan memenuhi aspek efisiensi, efektivitas dan kepatutan?
Nah, tolonglah para anggota Dewan Yang Terhormat! Renungkan dalam sanubari masing-masing! Mari berpikir lebih arif dan bijak sebagai wakilnya rakyat Nian Tana Sikka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga Sikka dan hampir semua warga tanah air mengalami krisis ekonomi keuangan. Ko tega-teganya, masih mempertahankan pengadaan Pin Emas? Apakah masih wajar dan rasional 35 anggota Dewan bicara pengadaan Pin Emas sudah sesuai mekanisme sehingga seakan-akan harus diadakan?
Stop pengadaan Pin Emas. Rakyat butuh “beras”. Sengaja kata beras diapiti tanda kutip, untuk menggambarkan kondisi kesulitan ekonomi yang lagi sedang dihadapi rakyat banyak. Rakyat juga butuh “Emas”, yang melambangkan kesejahteraan dan kehidupan layak dalam sosial kemasyarakatan. Wallaualam!***
Ditulis oleh Marianus Gaharpung, dosen FH Ubaya Surabaya


Ikuti Kami
Subscribe












