Paus Fransiskus Dijadwalkan Hadiri Pertemuan Interreligious di Masjid Istiqlal

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 6 Juli 2024 - 00:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 411 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paus Fransiskus saat bersama jurnalis dari Paguyuban Wartawan Katolik Indonesia (PWKI) pada Rabu, 16 Nopember 2022 lalu (foto: dokumen PWKI)

Paus Fransiskus saat bersama jurnalis dari Paguyuban Wartawan Katolik Indonesia (PWKI) pada Rabu, 16 Nopember 2022 lalu (foto: dokumen PWKI)

Bagi paus yang pada 4 Pebruari 2019, bersama Imam Agung Masjid Al-Azhar Mesir Sheik Ahmed el-Tayeb menandatangani Dokumen Abu Dhabi  (Document of Human Fraternity) ini, pertemuan di Masjid Istqlal tersebut sangat penting.

Dalam dokumen Human Fraternity for World Peace and Living Together, kedua pemimpin agama itu menegaskan bahwa “kita semua bersaudara.” Dokumen ini memiliki tujuan untuk membangun perdamaian di tengah maraknya intoleransi agama.

“Iman kepada Allah mempersatukan dan tidak memecah belah. Iman itu mendekatkan kita, kendati pun ada berbagai macam perbedaan, dan menjauhkan kita dari permusuhan serta kebencian,” seru Bapa Suci.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dokumen Abu Dhabi menjadi peta jalan yang sangat berharga untuk membangun perdamaian dan menciptakan hidup harmonis, rukun, di antara umat beragama. Maka itu, dokumen tersebut penting untuk disebar-luaskan. Dan, pertemuan di Masjid Istqlal nanti kiranya juga dalam semangat Dokumen Abu Dhabi.

Setelah menghadiri acara di Masjid Istiqlal, Paus Fransiskus akan ke Kantor KWI untuk bertemu para penerima manfaat dari organisasi-organisasi amal di Indonesia.

Misa di GBK
Puncak dari kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia adalah perayaan Misa Suci di Gelora Bung Karno pukul 17.00 WIB. Misa Agung yang akan dipimpin Paus Fransiskus akan diikuti ribuan umat Katolik dari berbagai wilayah Indonesia.

Berita Terkait

TKA SMP Digelar 6 April 2026, Ini Jumlah Soal, Materi, dan Waktu Pelaksanaannya
Koordinasi Dinas PKO dan Kemenag Sikka Tidak Efektif, Anggaran TPG THR dan Gaji 13 Kurang Rp 986 Juta Lebih
Hasil Audit Inspektorat Sikka, Fisik Puskesmas Tuanggeo Mentok di 55,79 Persen
Sikka dan Lembata Raih UHC Award Kategori Pratama
Bupati Sikka Lantik 17 Pejabat Eselon 2, Delapan OPD Masih Kosong
Isu Rotasi Mutasi di Sikka Menguat, Pelantikan Dikabarkan Sebelum Tutup Tahun
Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira Apresiasi Karya Jurnalistik Perspektif HAM
Manajemen RSUD TC Hillers Maumere Rencana Datangkan Dokter Residen
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

Hakim Tolak Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka TPPO Eltras Pub Maumere

Selasa, 21 April 2026 - 19:22 WITA

Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 08:58 WITA

Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

Selasa, 21 April 2026 - 07:37 WITA

Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas

Jumat, 17 April 2026 - 19:51 WITA

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 April 2026 - 10:44 WITA

Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat

Kamis, 16 April 2026 - 10:21 WITA

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Rabu, 15 April 2026 - 12:12 WITA

Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf

Berita Terbaru