“Sosialisasi kenakalan remaja harus bersifat holistik, mencakup berbagai aspek kehidupan remaja dan melibatkan berbagai pihak, termasuk keluarga, sekolah, komunitas, dan lembaga pendidikan. Pendekatan yang komprehensif ini dapat membantu remaja menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab dan positif” ungkap dia.

Pada bagian lain, Pasiprovos Yon B Pelopor Ipda Melianus Olla menyampaikan bahwa bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
“Tujuan dan fungsi dari Bela Negara adalah mempertahankan kehidupan berbangsa dan bernegara, menjalankan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, menjaga integritas bangsa serta mempertahankan negara dari berbagai ancaman serta menjaga keutuhan bangsa,” jelas dia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan itu Pasiprovos mengajak peserta didik untuk tetap semangat dan bersungguh-sungguh dalam belajar, sehingga kelak sukses dan menjadi kebanggaan keluarga.
Menurut Wadanyon B Pelopor AKP Agustinus Silvester mengatakan kegiatan pembinaan mental bagi para peserta didik merupakan wujud perhatian dan upaya Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda NTT dalam rangka penguatan ideologi Pancasila sebagai karakter kebangsaan bagi para peserta didik. Dengam demikian, kata dia, peserta didik dapat memahami nilai dan makna yang terkandung dalam 5 butir Pancasila sekaligus melaksanakan nilai-nilai tersebut.
Bagi dia, tidak bisa dipungkiri bahwa pemahaman yang baik tentang wawasan kebangsaan adalah perisai yang ampuh dalam memelihara Pancasila dan NKRI.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












