Joker, Anggota DPRD Sikka Terdakwa TPPO Dihukum 3 Tahun Penjara

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 9 Desember 2024 - 19:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 3,307 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa TPPO Yuvinus Solo alias Joker

Terdakwa TPPO Yuvinus Solo alias Joker

Maumere-SuaraSikka.com: Yuvinus Solo alias Joker, terdakwa kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dihukum pidana penjara selama 3 tahun dan denda Rp 200 juta. Politisi Partai Demokrat yang kini adalah anggota DPRD Sikka itu diperintahkan untuk ditahan.

Putusan pidana penjara 3 tahun itu dibacakan dalam sidang perkara yang digelar Senin (9/12). Majelis Hakim dalam perkara ini yakni Nithanel Nahsyun Ndaumanu selaku Hakim Ketua, dengan 2 Hakim Anggota yakni Mira Herawaty dan Widyastomo Isworo.

Terdakwa Joker hadir dalam persidangan, didampingi Penasihat Hukum Yohanes D Tukan dan Alfonsus Hilarius Ase. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hadir adalah Ahmad Jubair.

Majelis Hakim menyatakan Terdakwa Yuvinus Solo alias Joker telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta sebagai pelaksana penempatan kerja tidak memberikan perlindungan sejak rekrutmen sampai penempatan tenaga kerja yang mencakup kesejahteraan, keselamatan, dan kesehatan baik mental maupun fisik. Hal ini sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Kombinasi Altenatif Kedua Penuntut Umum.

Baca Juga :  Kasus ASF Terbaru di Sikka, 1 Lagi Babi Mati di Paubekor

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Yuvinus Solo alias Joker oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 tahun dan pidana denda sejumlah Rp 200.000.000, dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan,” demikian petikan putusan Majelis Hakim yang diterima media ini.

Putusan Majelis Hakim ini terbilang lebih rendah dari tuntutan Penuntut Umum. Sebelumnya JPU menuntut Terdakwa Yuvinus Solo alias Joker dengan pidana penjara 9 tahun, denda Rp 200 juta, dan membayar restitusi yang bervariatif.

Berita Terkait

Hasil Uji Laboratorium, Babi Sakit di Paubekor Terdeteksi Positif ASF
Benefit JKN Sudah Lengkap, Jika Mau Lebih Bisa Tambahkan Asuransi Swasta
91 Lembaga di Sikka Terima Dana Hibah Rp 36 Miliar Lebih
Kasus Babi Mati di Paubekor, Petugas Keswan Sikka Ambil Sampel Darah
Kasus ASF Terbaru di Sikka, 1 Lagi Babi Mati di Paubekor
4 Desa dan Kelurahan di Sikka Positif ASF
ASF Mengganas di Sikka, 133 Ekor Babi Mati
Peringati Hari Jadi ke-35, Yayasan Anand Ashram Gelar Seminar Teknologi AI
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 19:00 WITA

Hasil Uji Laboratorium, Babi Sakit di Paubekor Terdeteksi Positif ASF

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:29 WITA

Benefit JKN Sudah Lengkap, Jika Mau Lebih Bisa Tambahkan Asuransi Swasta

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:28 WITA

91 Lembaga di Sikka Terima Dana Hibah Rp 36 Miliar Lebih

Senin, 20 Januari 2025 - 11:30 WITA

Kasus Babi Mati di Paubekor, Petugas Keswan Sikka Ambil Sampel Darah

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:13 WITA

Kasus ASF Terbaru di Sikka, 1 Lagi Babi Mati di Paubekor

Minggu, 19 Januari 2025 - 09:40 WITA

ASF Mengganas di Sikka, 133 Ekor Babi Mati

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:00 WITA

Peringati Hari Jadi ke-35, Yayasan Anand Ashram Gelar Seminar Teknologi AI

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:27 WITA

Permohonan PHP Pilkada Sikka Lewati Waktu, Kemungkinan Tidak Memenuhi Syarat Formil

Berita Terbaru

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sikka Paul Prasetya

Daerah

91 Lembaga di Sikka Terima Dana Hibah Rp 36 Miliar Lebih

Selasa, 21 Jan 2025 - 14:28 WITA

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sikka Yohanes Emil Satriawan

Daerah

Kasus ASF Terbaru di Sikka, 1 Lagi Babi Mati di Paubekor

Minggu, 19 Jan 2025 - 11:13 WITA