Joker, Anggota DPRD Sikka Terdakwa TPPO Dihukum 3 Tahun Penjara

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 9 Desember 2024 - 19:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 3,723 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa TPPO Yuvinus Solo alias Joker

Terdakwa TPPO Yuvinus Solo alias Joker

Korban merupakan satu dari 72 warga yang diberangkatkan pada awal Maret untuk bekerja pada sebuah perusahan sawit di Kalimantan Timur. Mereka diduga direkrut oleh seorang calo yang terhubung dengan Yuvinus Solo alias Joker.

Selama di Kalimantan mereka ditelantarkan. Hingga pada 28 Maret 2024 Jodimus Moan Kaka meninggal dunia karena kelaparan saat diantar ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan medis.

Baca Juga :  Imigrasi NTT Gagalkan Keberangkatan 3 WNA Cina ke Australia, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Apresiasi Sinergitas Imigrasi Kupang

Kasus ini kemudian dilaporkan istri korban ke Polres Sikka pada awal April. Kurang lebih berproses selama 1 bulan, penyidik kemudian menetapkan Yuvinus Solo alias Joker sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejak ditetapkan sebagai Tersangka, Yuvinus Solo alias Joker tidak pernah ditahan. Majelis Hakim menyebut penyidik tidak melakukan penangkapan dan penahanan. Penuntut Umum juga hanya memberlakukan tahanan kota sejak 28 Agustus 2024 hingga 16 September 2024.

Baca Juga :  Jaksa di Sikka Intip Kegagalan Pembangunan Mega Proyek Puskesmas Tuanggeo

Selanjutnya Hakim Pengadilan Negeri Maumere melanjutkan status tahanan kota sejak 17 September 2024 hingga 16 Oktober 2024, kemudian perpanjangan tahanan kota sejak 17 Oktober 2024 hingga 15 Desember 2024.

Pada salah satu amar putusan, Majelis Hakim menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, dan menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan.

Berita Terkait

Jaksa di Sikka Intip Kegagalan Pembangunan Mega Proyek Puskesmas Tuanggeo
Jika Ada Juknis Baru, Bupati Sikka Usulkan MBG Sasar Akun Palsu
Karolus Roger Evantino, Anak Ideologis Presiden Prabowo, Dirikan SPPG di Nangatobong
Gempa Tektonik 4,9 SR Guncang Sikka, Tidak Ada Laporan Kerusakan
Mega Proyek Puskesmas Tuanggeo Rp 6,4 Miliar Mentok Fisik 56 Persen, Jaksa di Sikka Gagal Pendampingan
Gerakan PSN Massal Eliminir DBD dan Malaria, Vaksinasi Putuskan Rantai Rabies
Dinkes Sikka Lalai, Rp 4,3 Miliar Gagal Salur ke Daerah
Humerus Andreas Bakal Dilantik PAW DPRD Sikka, Masih Tunggu SK Gubernur NTT
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:25 WITA

Jaksa di Sikka Intip Kegagalan Pembangunan Mega Proyek Puskesmas Tuanggeo

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:28 WITA

Jika Ada Juknis Baru, Bupati Sikka Usulkan MBG Sasar Akun Palsu

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:30 WITA

Karolus Roger Evantino, Anak Ideologis Presiden Prabowo, Dirikan SPPG di Nangatobong

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:48 WITA

Mega Proyek Puskesmas Tuanggeo Rp 6,4 Miliar Mentok Fisik 56 Persen, Jaksa di Sikka Gagal Pendampingan

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:48 WITA

Gerakan PSN Massal Eliminir DBD dan Malaria, Vaksinasi Putuskan Rantai Rabies

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:47 WITA

Dinkes Sikka Lalai, Rp 4,3 Miliar Gagal Salur ke Daerah

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:32 WITA

Humerus Andreas Bakal Dilantik PAW DPRD Sikka, Masih Tunggu SK Gubernur NTT

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:21 WITA

Sedih! Mega Proyek Puskesmas Tuanggeo Rp 6,4 Miliar, Fisik Hanya 59 Persen

Berita Terbaru