Selayang Pandang Pemana, dari Sejarah Dua Bersaudara hingga Komitmen Rakyat Sejahtera

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 20 Desember 2024 - 10:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 754 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dermaga Pelabuhan, pintu keluar masuk dari dan ke Pemana

Dermaga Pelabuhan, pintu keluar masuk dari dan ke Pemana

Maumere-SuaraSikka.com: Pemana merupakan salah satu di antara 7 desa/kelurahan di Kecamatan Alok Kabupaten Sikka. Desa ini terkenal sebagai desa wisata dengan objek wisata bahari menjadi keunggulan.

Secara geografis Pemana berada di dalam wilayah kepulauan. Letaknya berdekatan dengan pulau-pulau besar dan kecil lainnya. Bentangan kepulauan ini terkenal dengan sebutan Gugus Pulau Teluk Maumere. Ini adalah kawasan Taman Wisata Alam Laut (TWAL).

Baca Juga :  BRI Maumere dan Kejaksaan Negeri Sikka Kembali Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan TUN

Butuh waktu yang cukup untuk menikmati Pemana dari dekat. Satu-satunya akses adalah menggunakan transportasi laut. Terdapat 2 alternatif transportasi yang bisa dimaksimalkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari Pelabuhan Laurens Say Maumere, ibukota Kabupaten Sikka, dengan jarak kurang lebih 39 kilometer atau sekitar 19 mil, dapat ditempuh dalam 2 jam perjalanan waktu normal. Bisa juga menggunakan kapal feri dari Pelabuhan Penyeberangan Feri Kewapante.

Baca Juga :  Silet Open Up Bakal Tampil di Festival Jelajah Maumere

Laut Flores yang indah bikin perjalanan ke Pemana menjadi asyik. Liukan burung laut yang membidik ikan-ikan di dekat permukaan laut, memberi cerita tentang kerasnya perjuangan hidup. Jika beruntung, bisa dilihat keramahan lumba-lumba mengiringi kapal motor menuju Pemana.

Otonom
Desa Pemana secara administratif mulai resmi otonom pada tahun 1966. Sebelumnya Pemana bergabung dengan wilayah kekuasaan Kangae.

Berita Terkait

MA Putuskan PPK Proyek Turap Pengaman Kali Aeliba Desa Magepanda 1 Tahun Penjara
Klaim 500 Orang Turun Demo Hari Tani, Polres Sikka Datangkan 90 Personil BKO, Ternyata Tidak Lebih 40 Peserta
Sikka Krisis Uang, Hak Pegawai Kena Pinalti Rp 45 Miliar Lebih
Buntut Bocornya Dokumen Putusan Pidana, Sisco Pati Adukan PanMud Tipikor PN Kupang ke Banwas MA
Perubahan APBD 2025, Bupati Sikka Kurangi Belanja Rp 90 Miliar Lebih
Kasus Bocornya Dokumen Hukum Putusan Pidana, Sisco Pati Ingatkan Sekda Sikka Jangan Ceroboh
Gubernur NTT Dukung Penuh Keberlangsungan Program JKN
Aneh! PH Terima Amar Putusan Pidana dari BKD Sikka, Ternyata Dokumen Produk Hukum Bocor ke Pihak Ketiga
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 17:58 WITA

Kemenkum Sahkan Kepengurusan DPP PDIP Periode 2025-2030

Kamis, 11 September 2025 - 09:59 WITA

Komisi HAM DPR RI Minta Aparat Ungkap Kasus Kematian Aktivis Lingkungan Vian Ruma sesuai Fakta

Kamis, 11 September 2025 - 09:28 WITA

Legislator NTT Bertemu Kapolri, Perjuangkan Keadilan bagi Kompol Cosmas

Selasa, 9 September 2025 - 08:59 WITA

5 Fakta Reshuffle Kabinet Merah Putih

Kamis, 4 September 2025 - 20:13 WITA

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop

Senin, 1 September 2025 - 19:33 WITA

Kunker Komisi XI ke Australia Dituding Larikan Diri dari Aksi Demo, Melchias Mekeng: Sudah Dijadwalkan 3 Bulan Lalu

Minggu, 24 Agustus 2025 - 16:05 WITA

Noel Minta Duit Renovasi Rumah ke Pejabat Sultan Kemnaker, Dikasih Rp 3 M

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:31 WITA

Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka, Pakai Rompi KPK dan Diborgol

Berita Terbaru