Penjabat Kepala Desa Pemana Martinus Mustari Ipir menyebut perubahan status Pemana menjadi desa karena alasan berbagai faktor, terutama masalah pelayanan publik.
Kangae terletak di daratan Kabupaten Sikka. Sementara Pemana dalam wilayah kepulauan. Akibatnya terjadi kepincangan substansial dalam hal pelayanan administrasi dan non administrasi.
Warga masyarakat Pemana umumnya kala itu merasakan tidak adanya efektivitas dan efesiensi dalam pelayanan publik. Masyarakat harus mengeluarkan biaya yang terbilang tinggi untuk berurusan di Kangae. Apalagi ketika cuaca buruk dan gelombang laut tinggi, hampir pasti kebutuhan mendesak warga sulit terpenuhi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Situasi yang begitu memprihatinkan ini, menjadi dasar bagi masyarakat Pemana untuk menyuarakan berdirinya sebuah desa yang otonom. Warga bersatu agar Pemana lepas dari Desa Kangae sebagai desa induk.
Pemana dengan posisi letaknya yang jauh dari pusat ibukota kabupaten dan kecamatan, tentu memiliki masalah yang tidak sederhana. Masalah Pemana bukan saja menyangkut aspek geografis. Tetapi demografi dan topografi juga menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan.
Topografi Desa Pemana berupa dataran rendah dan sebagian wilayah berbukit.
Harapan ini terwujud. Pada tahun 1966 Desa Kangae dimekarkan. Pemana akhirnya menjadi desa otonom, bersamaan pula dengan berlakunya Desa Gaya Baru. Terdapat 4 dusun saat itu yakni Dusun Mole, Dusun Buton, Dusun Ngolo dan Dusun Mole. La Paesa, tercatat sebagai Kepala Desa Pemana pertama.


Ikuti Kami
Subscribe












