Kejari Sikka Harus Segera Penjarakan Hendrik Putra Winata Pelaku Penganiayaan

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025 - 09:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 887 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meridian Dewanta Dado

Meridian Dewanta Dado

Sementara itu pada tanggal 30 April 2025, Kasi Intelijen Kejari Sikka Okky Prastyo Ajie menyatakan bahwa eksekusi terhadap terpidana kasus penganiayaan atas nama Hendrik Putra Winata belum bisa dilakukan karena Kejari Sikka baru mengeluarkan surat panggilan kepada terpidana untuk menghadap JPU sampai 3 hari ke depan.

“Kami justeru menduga kuat bahwa sampai detik ini Kajari Sikka Henderina Malo sama sekali belum menerbitkan Surat Perintah Eksekusi yang berisi perintah untuk melakukan eksekusi pidana penjara terhadap terpidana Hendrik Putra Winata sesuai ketentuan yang tercantum dalam putusan,” ujar Meridian Dewanta Dado.

Baca Juga :  Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Menurut dia jika Surat Perintah Eksekusi sama sekali belum diterbitkan oleh Kajari Sikka Henderina Malo, maka bagaimana mungkin jaksa bisa mengirim panggilan dan pemberitahuan kepada terpidana Hendrik Putra Winata mengenai pelaksanaan eksekusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ayolah Kajari Sikka Henderina Malo, tunjukkan pesona penegakkan hukummu untuk segera menyeret dan mempenjarakan terpidana Hendrik Putra Winata ke Rutan Maumere, sebab jika eksekusinya ditunda-tunda maka publik bisa saja menuding bahwasanya Kejari Sikka lembek, tidak berwibawa dan terkesan melindungi sosok Hendrik Putra Winata,” ungkap dia.

Baca Juga :  Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027

Dia meminta Kajari Sikka jangan lagi mengecewakan kliennya Christovel Kevin Winata dengan menunda-nunda eksekusi pidana penjara terhadap rerpidana Hendrik Putra Winata. Pasalnya, kata dia, sebelumnya kliennya telah merasa sangat kecewa atas tuntutan JPU yang terlalu rendah, hanya 4 bulan. Padahal ancaman hukuman sesuai dakwaan adalah 2 tahun 8 bulan.

Menurut dia, semestinya JPU lebih tegas dan keras dalam memberikan tuntutan terhadap terdakwa Hendrik Putra Winata dalam persidangan kasus penganiayaan itu. Hal ini, kata dia, untuk memberi efek jera bagi pelaku dan mencegah terulangnya tindak pidana.

Berita Terkait

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027
Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik
Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka
3 WNA dan 1 WNI Terseret Arus di Perairan Pangabatang Maumere, Ditemukan Selamat
Berhasil Tarik Tunggakan Rp 1,8 Miliar, BRI Maumere Kembali Perpanjang MoU dengan Kejaksaan Negeri Sikka
Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere Bakal Seru, 43 SMP Siap Berkompetisi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:12 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya

Berita Terbaru

Daerah

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:35 WITA