Naik Mobil Tahanan Kejari Sikka, Hendrik Putra Winata Sempat Hindari Kamera Wartawan

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 5,558 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terpidana penganiayaan Hendrik Putra Winata menuju kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri Sikka, Jumat (2/5)

Terpidana penganiayaan Hendrik Putra Winata menuju kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri Sikka, Jumat (2/5)

Maumere-SuaraSikka.com: Hendrik Putra Winata, terpidana kasus penganiayaan akhirnya dieksekusi Kejaksaan Negeri Sikka, Jumat (2/5) siang. Dia akan menjalani hukuman 3 bulan penjara sebagaimana putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Maumere.

Terpidana keluar dari ruang Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Sikka dengan mengenakan rompi berwarna merah. Tangannya dalam posisi diborgol.

Saat keluar dari ruangan Pidum, dia sempat membalikkan badan, mundur sejenak lalu bersembunyi untuk menghindari kamera wartawan. Namun setelah itu dia tampak pasrah berjalan menuju mobil tahanan.

Eksekusi terhadap terpidana kasus penganiayaan ini terbilang sangat lamban. Putusan Majelis Hakim dibacakan pada 22 April 2025. Jaksa Penuntut Umum (JPU) diperintahkan mengeksekusi terpidana paling lambat 7 hari setelah putusan dibacakan.

Baca Juga :  Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti

Hingga deadline tanggal 29 April 2025, Kejaksaan Negeri Sikka belum saja melakukan eksekusi. Terpidana yang tidak pernah ditahan sejak proses hukum masih di tingkat kepolisian, terkesan dibiarkan menghirup udara segar.

Berita Terkait

Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik
Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka
Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat
Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar
Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf
Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti
Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi
Penetapan 2 Tersangka Dugaan TPPO Eltras Pub Disinyalir Berdasarkan Tekanan TRuK-F dan Jaringan HAM Sikka
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:57 WITA

Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik

Jumat, 17 April 2026 - 19:51 WITA

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 April 2026 - 10:44 WITA

Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat

Kamis, 16 April 2026 - 10:21 WITA

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Rabu, 15 April 2026 - 07:39 WITA

Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti

Selasa, 14 April 2026 - 07:42 WITA

Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi

Senin, 13 April 2026 - 21:57 WITA

Penetapan 2 Tersangka Dugaan TPPO Eltras Pub Disinyalir Berdasarkan Tekanan TRuK-F dan Jaringan HAM Sikka

Senin, 13 April 2026 - 20:39 WITA

Praperadilan Dugaan TPPO Eltras Pub di Maumere, Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum

Berita Terbaru

Staf Operasional PT Alfira Perdana Jaya Wilayah Flores Aloysius Tapun sedang memperkenalkan perusahaan tersebut

Daerah

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:51 WITA

Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Reinhard Dionisius Siga

Daerah

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Kamis, 16 Apr 2026 - 10:21 WITA