

Maumere-SuaraSikka.com: Minyak tanah langka terus menjadi cerita yang tidak pernah henti. Akibatnya, harga minyak tanah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Warga pun menjerit. Sementara pemerintah memilih diam tanpa kepedulian.
HET minyak tanah di Kabupaten Sikka yakni sebesar Rp 4.000. HET ini sudah berlaku lebih dari 10 tahun. Tidak heran jika HET bukan didefinisikan sebagai Harga Eceran Tertinggi, malah ditafsir menjadi Harga Eceran Terendah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah anggota DPRD Sikka membeberkan informasi tingginya harga jual minyak tanah. Yohanis Vinsensius Roma dari Fraksi Partai Nasdem menyebut pangkalan di Desa Nita menjual dengan harga Rp 5.000/liter.
“Di Nita Rp 5.000 per liter, tapi di Nirangkliung Rp 9.000 per liter, itu informasi masyarakat waktu saya reses baru-baru ini,” ungkap politisi asal Kecamatan Nita itu.
Ketua DPRD Sikka Stef Sumandi menyebut harga minyak tanah di Kecamatan Mapitara sudah tembus angka Rp 15.000/liter. Mapitara merupakan salah satu dari 5 kecamatan yang tidak ada pangkalan minyak tanah, selain Doreng, Palue, Waiblama, dan Tanawawo.
Kecamatan Hewokloang yang punya 2 pangkalan, termasuk setengah mati dapat minyak tanah. Tidak heran jika minyak tanah di wilayah ini, menurut Yosep Don Bosko anggota DPRD dari Fraksi PKB, diisi dalam 1 botol bekas air mineral ukuran sedang dan dijual dengan harga Rp 10.000/botol.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












