Perhitungan Jasa Pelayanan Pasien Covid 19, jelas Bupati Sikka saat itu, sedang dalam proses pengumpulan data yang diambil dari rekapan data rekam medik selama Tahun 2020-2021 untuk setiap ruangan yang melayani pasien Covid 19. Proses ini mulai dilakukan sejak 27 Mei 2025 hingga saat ini.*** (eny)


Ikuti Kami
Subscribe












