Kasus Pasar Wuring di Sikka Masuk PK, Bengkunis Jaya Layangkan 6 Bukti Baru

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 12:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 4,125 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase Kuasa Hukum Pemkab Sikka dan CV Bengkunis Jaya

Kolase Kuasa Hukum Pemkab Sikka dan CV Bengkunis Jaya

“Ada pengakuan di sana. Fakta jelas, pemerintah menerima setoran pajak. Lalu kenapa dibilang ilegal? Ini sangat kontradiktif,” tegas Ben Hadjon.

Kekhilafan Hakim
Ben Hadjon juga menyinggung kekhilafan hakim atau kekeliruan nyata dari hakim yang mengakibatkan kerugian bagi kliennya. Dia menegaskan bahwa pada tahun 2020 Pemkab Sikka belum memiliki Peraturan Daerah terkait penyelenggaraan sarana perdagangan.

“Waktu itu regulasi belum ada. Lalu bagaimana mengukur sebuah tindakan dengan peraturan yang belum ada?” tanya dia.

Perda terkait hal itu, kata dia, baru terbit pada tahun 2022. Perda yang terbit pada tahun 2022, ujar dia, tidak bisa digunakan untuk mengukur aktifitas CV Bengkunis pada tahun 2020-2021. Info yang dihimpun media ini, Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sarana Perdagangan, inah salah satu regulasi yang digunakan Pemkab Sikka untuk menghentikan aktifitas Pasar Wuring.

Baca Juga :  Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf

Menurut Ben Hadjon. seharusnya Pemkab Sikka menanggapi aktifitas CV Bengkunis Jaya dengan sikap bijak. Jika pada saat itu CV Bengkunis Jata belum memenuhi persyaratan, semestinya Pemkab Sikka memberikan ruang kepada CV Bengkunis Jaya melengkapi persyaratan dalam batas waktu tertentu.

“Bukan dengan cara ekstrim melarang aktifitas dan menggugat,” ujar dia.

Berita Terkait

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar
Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf
Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti
Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi
Penetapan 2 Tersangka Dugaan TPPO Eltras Pub Disinyalir Berdasarkan Tekanan TRuK-F dan Jaringan HAM Sikka
Praperadilan Dugaan TPPO Eltras Pub di Maumere, Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum
Sempat Foto Prewedding, Rencana Juni Menikah, Guru SMPN Nuba Arat Ditemukan Gantung Diri
Diterpa Angin Kencang, Pohon Rita Tumbang, Rumah Sipri Aswin di Paga-Sikka Rusak Berat
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:21 WITA

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Rabu, 15 April 2026 - 12:12 WITA

Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf

Rabu, 15 April 2026 - 07:39 WITA

Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti

Selasa, 14 April 2026 - 07:42 WITA

Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi

Senin, 13 April 2026 - 20:39 WITA

Praperadilan Dugaan TPPO Eltras Pub di Maumere, Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum

Senin, 13 April 2026 - 13:55 WITA

Sempat Foto Prewedding, Rencana Juni Menikah, Guru SMPN Nuba Arat Ditemukan Gantung Diri

Minggu, 12 April 2026 - 17:55 WITA

Diterpa Angin Kencang, Pohon Rita Tumbang, Rumah Sipri Aswin di Paga-Sikka Rusak Berat

Sabtu, 11 April 2026 - 10:59 WITA

Masyarakat Desa Wolorega dan Rejo di Paga-Sikka Gotong Royong Perbaiki Ruas Jalan Tanangalu-Paipenga, Kendaraan Bermotor Sudah Bisa Melintas

Berita Terbaru

Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Reinhard Dionisius Siga

Daerah

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Kamis, 16 Apr 2026 - 10:21 WITA

Wakil Ketua Bidang Pengembangan Sayap dan Badan Partai NasDem Sikka Yosef Nong Soni membacakan pernyataan sikap dan tuntutan, Rabu (15/4)

Daerah

Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:12 WITA