Jaksa di Sikka Tetapkan 8 Tersangka Kasus Kredit Fiktif di BRI Maumere, Kerugian Rp 3 Miliar Lebih, 3 Orang DPO

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 23:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 3,629 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang tersangka kasus kredit fiktif dievakuasi ke Rutan Maumere, Jumat (17/10) malam

Seorang tersangka kasus kredit fiktif dievakuasi ke Rutan Maumere, Jumat (17/10) malam

Maumere-SuaraSikka.com: Kejaksaan Negeri Sikka menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus kredit fiktif di PT BRI (Persero) Tbk Cabang Maumere. Kerugian mencapai Rp 3.693.120.743.

Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Henderina Malo menguraikan 4 tersangka sudah ditahan yakni AVADL, MJ, YD, dan YS, lalu 1 tersangka berinitial YM sementara ini sedang ditahan dalam perkara dugaan korupsi IKK Nele, dan 3 tersangka dalam status daftar pencarian orang (DPO) yaitu ADES, DDH, dan SM.

“Dua orang kami tahan sejak kemarin, dan dua lagi kami tahan hari ini, untuk 20 hari ke depan,” jelas Henderina Malo di Kantor Kejaksaan Negeri, Jumat (17/10) malam.

Kajari Sikka Hendetina Malo memberikan keterangan kasus dugaan korupsi kredit fiktif

Henderina Malo yang belum lama ini dipromosikan sebagai Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi NTT menjelaskan tindak pidana dugaan korupsi kredit fiktif ini terjadi di Unit Kewapante, Unit Nita dan Unit Paga.

Baca Juga :  Operasi Narkotika di Maumere, Tim Polda NTT Diduga Salah Tangkap, Gula Halus Dikira Sabu

“Modus operandinya sudah terjadi secara nasional,” ujar dia.

Dia lalu menguraikan beberapa modus operandi seperti manipulasi dokumen, penyetujuan kredit tidak sah, penggunaan calo, janji dan pengambilan uang jasa, serta pencairan untuk kepentingan pribadi.

Berita Terkait

Bupati Sikka Launching E-Retribusi Parkir, Dorong Transparansi PAD
Dukung KBM di SMP Negeri 048 Sa Ate Gaikiu Tanawawo, Polres Sikka Distribusi Meubeler
70 Pendaftar Pertama di SMPK Santo Yohanes Nele Bebas Uang Sekolah 2 Bulan, Ada Juga Beasiswa dan Banyak Kemudahan Lain
Tim Polda NTT Kena Prank, Gula Halus Dikira Sabu, 2 Terduga Pelaku Dibebaskan
Operasi Narkotika di Maumere, Tim Polda NTT Diduga Salah Tangkap, Gula Halus Dikira Sabu
Sedia Payung Sebelum Hujan, Sedia JKN Sebelum Sakit
Aklamasi buat Us Bapa,  Pimpin Lagi Golkar Sikka
Seruan Camat Tanawawo di Sikka: Budayakan Membaca 30 Menit Setiap Hari
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:52 WITA

Bupati Sikka Launching E-Retribusi Parkir, Dorong Transparansi PAD

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:48 WITA

Dukung KBM di SMP Negeri 048 Sa Ate Gaikiu Tanawawo, Polres Sikka Distribusi Meubeler

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:39 WITA

70 Pendaftar Pertama di SMPK Santo Yohanes Nele Bebas Uang Sekolah 2 Bulan, Ada Juga Beasiswa dan Banyak Kemudahan Lain

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:32 WITA

Operasi Narkotika di Maumere, Tim Polda NTT Diduga Salah Tangkap, Gula Halus Dikira Sabu

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:13 WITA

Sedia Payung Sebelum Hujan, Sedia JKN Sebelum Sakit

Senin, 4 Mei 2026 - 18:23 WITA

Aklamasi buat Us Bapa,  Pimpin Lagi Golkar Sikka

Senin, 4 Mei 2026 - 09:10 WITA

Seruan Camat Tanawawo di Sikka: Budayakan Membaca 30 Menit Setiap Hari

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:14 WITA

Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka, Ketua DPRD Desak Segera Bikin Telaahan, Bupati Mengaku Belum Dapat Angka Pasti

Berita Terbaru

Fransisco Soarez Pati

Opini

China Flores: Jejak Panjang dan Integrasi Sosial

Senin, 11 Mei 2026 - 20:15 WITA

Defri Ngo

Opini

Arogansi Kekuasaan dan Matinya Ruang Dialog di Ende

Senin, 11 Mei 2026 - 19:28 WITA