Jaksa di Sikka Tetapkan 8 Tersangka Kasus Kredit Fiktif di BRI Maumere, Kerugian Rp 3 Miliar Lebih, 3 Orang DPO

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 23:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 3,666 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang tersangka kasus kredit fiktif dievakuasi ke Rutan Maumere, Jumat (17/10) malam

Seorang tersangka kasus kredit fiktif dievakuasi ke Rutan Maumere, Jumat (17/10) malam

Maumere-SuaraSikka.com: Kejaksaan Negeri Sikka menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus kredit fiktif di PT BRI (Persero) Tbk Cabang Maumere. Kerugian mencapai Rp 3.693.120.743.

Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Henderina Malo menguraikan 4 tersangka sudah ditahan yakni AVADL, MJ, YD, dan YS, lalu 1 tersangka berinitial YM sementara ini sedang ditahan dalam perkara dugaan korupsi IKK Nele, dan 3 tersangka dalam status daftar pencarian orang (DPO) yaitu ADES, DDH, dan SM.

“Dua orang kami tahan sejak kemarin, dan dua lagi kami tahan hari ini, untuk 20 hari ke depan,” jelas Henderina Malo di Kantor Kejaksaan Negeri, Jumat (17/10) malam.

Kajari Sikka Hendetina Malo memberikan keterangan kasus dugaan korupsi kredit fiktif

Henderina Malo yang belum lama ini dipromosikan sebagai Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi NTT menjelaskan tindak pidana dugaan korupsi kredit fiktif ini terjadi di Unit Kewapante, Unit Nita dan Unit Paga.

Baca Juga :  Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius

“Modus operandinya sudah terjadi secara nasional,” ujar dia.

Dia lalu menguraikan beberapa modus operandi seperti manipulasi dokumen, penyetujuan kredit tidak sah, penggunaan calo, janji dan pengambilan uang jasa, serta pencairan untuk kepentingan pribadi.

Berita Terkait

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:32 WITA

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru