Matematika Marilonga, “Baku Bunuh” dan “Main Mata”

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 01:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 918 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stadion Marilonga di Kabupaten Ende, venue utama Piala Gubernur Liga 4 ETMC Tahun 2025

Stadion Marilonga di Kabupaten Ende, venue utama Piala Gubernur Liga 4 ETMC Tahun 2025

Begitu juga PS Kota Kupang harus menang atas Perseftim. Kalau hasilnya berimbang, maka PS Kota Kupang harus rela kepak koper lebih dulu.

Sesungguhnya Persim juga masih punya peluang. Namun sangat berat, karena laga terakhir harus mengambil poin penuh dari PSN Ngada. Rasa-rasanya sulit. Apalagi jika mampu melewati PSN Ngada, nasib Persim juga harus ditentukan hasil PS Kota Kupang bentrok Perseftim.

Awas Main Mata
Kode keras bakal terjadi pada Pool C yang dihuni BMP Flotim, Flores United, Persami Maumere, dan Platina. Dua laga terakhir pada Kamis (20/11) mempertemukan Platina versus Persami pukul 14.00 Wita, dilanjutkan Flores United versus BMP pukul 16.30 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanya 1 tiket lolos langsung yang tersisa, karena BMP sebelumnya sudah gondol 1 tiket yang ada. Flores United, Persami, dan Platina punya peluang yang sama untuk dampingi BMP.

Persami dan Platina yang turun merumput lebih dulu tidak punya pilihan lain kecuali bawa pulang 3 angka. Peluang ke Babak 16 Besar terbuka lebar jika pertandingan sesudahnya BMP menghempaskan Flores United.

Akan menjadi soal besar jika Persami dan Platina bermain ngotot lalu salah satunya menang, kemudian justeru sebaliknya Flores United berhasil unggul atas BMP.

Berita Terkait

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya
Kapal Ratu Rosari: Legenda Laut Hubungkan Flores dengan Dunia
Tiba Masa Tiba Akal, Gempa Flores: Antara Tragedi Kemanusiaan dan Politik Pencitraan
Spanyol versus Argentina, Pertarungan Dua Filosofi Menuju Tahta Dunia
Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih
Empat Negara di Tangga Juara
Sengketa Tanah Nangahale: Perjumpaan antara Jejak Kolonial dan Status Kepemilikan
Pembubaran Ibadah dan Kebebasan Beragama: Antara Perlindungan Konstitusi dan IMB
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:32 WITA

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru