SBD Bentrok Negekeo, Awas Antiklimaks!

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 240 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ekspresi pemain Persada dan Persena saat lolos ke Babak Semifinal

Ekspresi pemain Persada dan Persena saat lolos ke Babak Semifinal

BABAK Semifinal Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXXIV Tahun 2025 di Kabupaten Ende, mulai digelar hari ini, Rabu (3/12), di Stadion Marilonga. Dua laga menarik menjadi pertarungan hidup mati.

Raksasa sepak bola NTT PSN Ngada bakal ditantang Bajak Laut dari Kabupaten Manggarai Barat. Lalu sesudahnya akan mempertemukan Persada SBD dan Persena Nagekeo. Tim mana yang layak ke partai puncak?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bentrok Persada dan Persena kini sedang ditunggu-tunggu publik gila bola. Dua tim yang sama sekali tidak pernah diperhitungkan bisa merumput hingga level ini. Sebuah perjuangan dan kerja keras yang luar biasa. Salut!

Baca Juga :  KPA Harusnya Jatuhkan Sanksi Administrasi kepada Tersangka John Bala, dan Tidak Berlindung di Balik Imunitas Advokat

Pertemuan Persada dan Persena sesungguhnya bukan hal baru di musim ini. Dua tim ini sama-sama bergabung di Pool G. Pada fase grup Selasa (18/11) lalu, Persada dan Persena bermain imbang tanpa gol.

Jauh sebelum itu, Persada dan Persena pernah bentrok pada dua laga yang lain. Tiga tahun lalu, pada edisi ETMC 2022 di Lembata, Persada unggul 1-0. Lalu berikut pada edisi ETMC 2024 di Kupang, Persada dan Persena berbagi angka 1-1.

Baca Juga :  Mengenang Anand Krishna, Seorang Pelintas Batas

Dengan demikian laga malam ini merupakan pertemuan keempat. Laga Jilid 4, mungkin begitu jualan pertempuran malam ini. Laskar Loda We’e Maringi Pada We’e Malala dalam posisi unggul karena pernah 1 kali menang.

Berita Terkait

Mengenang Anand Krishna, Seorang Pelintas Batas
KPA Harusnya Jatuhkan Sanksi Administrasi kepada Tersangka John Bala, dan Tidak Berlindung di Balik Imunitas Advokat
Sepucuk Surat, Satu Nyawa, dan Negara yang Diam dalam Potret Pahit Pendidikan di NTT
Dari Keresahan yang Sunyi, ke Mana Kita Melangkah Bersama?
KUHP dan KUHAP Baru: Reformasi Hukum atau Kemunduran Demokrasi?
Ketika DAK Gagal Wujudkan Hak Kesehatan: Alarm Konstitusi dari Puskesmas Tuanggeo
PAD Naik, APBD Tetap Defisit: Ujian Otonomi Konstitusional dan Rasionalitas Tata Kelola Fiskal Daerah
Penutupan Pasar Wuring: Sebuah Kajian Sosiologi Hukum
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:25 WITA

Baru Lulus PPPK di Setda Sikka, DA Terjerat Kasus Narkoba

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:55 WITA

TMMD di Desa Werang Resmi Dimulai, Bupati Sikka Harap Dapat Bawa Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:06 WITA

Jaringan HAM Sikka Desak Bongkar Dugaan Praktik TPPO di Eltras Pub

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:34 WITA

Kuasa Hukum Eltras Pub Somasi Novi, Buktikan “Kuburan” Banyak Janin di Depan Penginapan LC

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:02 WITA

Gagal Salur di Dinkes Sikka Tembus Rp 4,3 Miliar, Paling Tinggi di Puskesmas Tuanggeo

Senin, 9 Februari 2026 - 21:50 WITA

Sesumbar Ungkap Tipikor Tercepat di Januari, Kajari Sikka Ternyata “Melempem”

Senin, 9 Februari 2026 - 19:58 WITA

Megaproyek Puskesmas Tuanggeo Terbengkelai, Masih Tunggu Audit BPK

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:45 WITA

GMNI Sikka Kecam Politisasi Kasus Bunuh Diri Pelajar SD di Ngada

Berita Terbaru

Ipda Leonardus Tunga

Daerah

Baru Lulus PPPK di Setda Sikka, DA Terjerat Kasus Narkoba

Kamis, 12 Feb 2026 - 18:25 WITA