Penutupan Pasar Wuring: Sebuah Kajian Sosiologi Hukum

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 475 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fransisco Soarez Pati

Fransisco Soarez Pati

PENUTUPAN Pasar Wuring yang terletak di Kelurahan Wolomarang Kecamatan Alok Barat Kabupaten Sikka pada Desember 2025 menunjukkan hubungan yang kompleks antara keputusan hukum formal dan respons masyarakat.

Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 209 K/TUN/2025 menjadi pemicu langsung reaksi emosional pedagang, terutama perempuan, yang mengandalkan pasar untuk mata pencaharian keluarga. Tindakan hukum ini menimbulkan kepanikan, tangisan, dan keresahan ekonomi yang nyata di masyarakat.

Kultur masyarakat Sikka menegaskan keterkaitan erat antara aktivitas ekonomi dan interaksi sosial. Pasar Wuring bukan sekadar tempat berdagang; ia merupakan pusat identitas komunitas, solidaritas, dan jaringan sosial. Penutupan pasar memutus rantai yang menghubungkan perdagangan dengan kesejahteraan keluarga, sehingga menimbulkan disrupsi sosial-ekonomi dan ketegangan budaya yang mendalam.

Penggunaan istilah “pasar ilegal” dalam surat penegasan yang ditandatangani Wakil Bupati Sikka menimbulkan luka psikologis bagi pedagang. Secara hukum, istilah ini merujuk pada pasar narkoba, senjata api, atau perdagangan manusia, bukan pasar rakyat yang berjualan untuk menyambung hidup. Stigmatisasi ini menambah rasa terhina, terdiskriminasi, dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Tekanan sosial diperkuat oleh pengamanan ketat aparat Polres Sikka. Kehadiran 107 personil untuk mengantisipasi gesekan menimbulkan ketegangan karena kultur lokal mengutamakan consensus facit legem ‘musyawarah untuk mencapai kesepakatan hukum”. Hal ini menunjukkan bahwa efek hukum formal tidak hanya berasal dari peraturan, tetapi juga dari cara penerapannya terhadap budaya masyarakat, yang menjadi bagian dari budaya hukum lokal.

Baca Juga :  Mengenang Anand Krishna, Seorang Pelintas Batas

Relokasi pedagang Pasar Wuring ke Pasar Alok menimbulkan konsekuensi ekonomi yang nyata. Pasar ini, meskipun besar secara fisik, sejak awal pembangunan sudah menimbulkan masalah, termasuk kasus hukum yang ditangani Pengadilan Tipikor Kupang. Penataan kumuh, fasilitas minim, dan kurangnya pengawasan menyebabkan penurunan omzet pedagang dan gangguan kesejahteraan keluarga. Hal ini menegaskan bahwa kesadaran hukum masyarakat terhadap hak dan perlindungan ekonomi tidak dapat dipisahkan dari budaya hukum yang menghargai keadilan sosial.

Berita Terkait

Mengenang Anand Krishna, Seorang Pelintas Batas
KPA Harusnya Jatuhkan Sanksi Administrasi kepada Tersangka John Bala, dan Tidak Berlindung di Balik Imunitas Advokat
Sepucuk Surat, Satu Nyawa, dan Negara yang Diam dalam Potret Pahit Pendidikan di NTT
Dari Keresahan yang Sunyi, ke Mana Kita Melangkah Bersama?
KUHP dan KUHAP Baru: Reformasi Hukum atau Kemunduran Demokrasi?
Ketika DAK Gagal Wujudkan Hak Kesehatan: Alarm Konstitusi dari Puskesmas Tuanggeo
PAD Naik, APBD Tetap Defisit: Ujian Otonomi Konstitusional dan Rasionalitas Tata Kelola Fiskal Daerah
Menanti Sejarah di Marilonga
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:25 WITA

Baru Lulus PPPK di Setda Sikka, DA Terjerat Kasus Narkoba

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:55 WITA

TMMD di Desa Werang Resmi Dimulai, Bupati Sikka Harap Dapat Bawa Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:06 WITA

Jaringan HAM Sikka Desak Bongkar Dugaan Praktik TPPO di Eltras Pub

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:34 WITA

Kuasa Hukum Eltras Pub Somasi Novi, Buktikan “Kuburan” Banyak Janin di Depan Penginapan LC

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:02 WITA

Pengakuan LC Eltras Pub di Maumere: Banyak Janin Dikuburkan di Depan Mess, Boni Makalo Pemilik Aset Kaget

Senin, 9 Februari 2026 - 21:50 WITA

Sesumbar Ungkap Tipikor Tercepat di Januari, Kajari Sikka Ternyata “Melempem”

Senin, 9 Februari 2026 - 19:58 WITA

Megaproyek Puskesmas Tuanggeo Terbengkelai, Masih Tunggu Audit BPK

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:45 WITA

GMNI Sikka Kecam Politisasi Kasus Bunuh Diri Pelajar SD di Ngada

Berita Terbaru

Ipda Leonardus Tunga

Daerah

Baru Lulus PPPK di Setda Sikka, DA Terjerat Kasus Narkoba

Kamis, 12 Feb 2026 - 18:25 WITA