Penutupan Pasar Wuring: Sebuah Kajian Sosiologi Hukum

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 584 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fransisco Soarez

Fransisco Soarez

PENUTUPAN Pasar Wuring yang terletak di Kelurahan Wolomarang Kecamatan Alok Barat Kabupaten Sikka pada Desember 2025 menunjukkan hubungan yang kompleks antara keputusan hukum formal dan respons masyarakat.

Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 209 K/TUN/2025 menjadi pemicu langsung reaksi emosional pedagang, terutama perempuan, yang mengandalkan pasar untuk mata pencaharian keluarga. Tindakan hukum ini menimbulkan kepanikan, tangisan, dan keresahan ekonomi yang nyata di masyarakat.

Kultur masyarakat Sikka menegaskan keterkaitan erat antara aktivitas ekonomi dan interaksi sosial. Pasar Wuring bukan sekadar tempat berdagang; ia merupakan pusat identitas komunitas, solidaritas, dan jaringan sosial. Penutupan pasar memutus rantai yang menghubungkan perdagangan dengan kesejahteraan keluarga, sehingga menimbulkan disrupsi sosial-ekonomi dan ketegangan budaya yang mendalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggunaan istilah “pasar ilegal” dalam surat penegasan yang ditandatangani Wakil Bupati Sikka menimbulkan luka psikologis bagi pedagang. Secara hukum, istilah ini merujuk pada pasar narkoba, senjata api, atau perdagangan manusia, bukan pasar rakyat yang berjualan untuk menyambung hidup. Stigmatisasi ini menambah rasa terhina, terdiskriminasi, dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Tekanan sosial diperkuat oleh pengamanan ketat aparat Polres Sikka. Kehadiran 107 personil untuk mengantisipasi gesekan menimbulkan ketegangan karena kultur lokal mengutamakan consensus facit legem ‘musyawarah untuk mencapai kesepakatan hukum”. Hal ini menunjukkan bahwa efek hukum formal tidak hanya berasal dari peraturan, tetapi juga dari cara penerapannya terhadap budaya masyarakat, yang menjadi bagian dari budaya hukum lokal.

Relokasi pedagang Pasar Wuring ke Pasar Alok menimbulkan konsekuensi ekonomi yang nyata. Pasar ini, meskipun besar secara fisik, sejak awal pembangunan sudah menimbulkan masalah, termasuk kasus hukum yang ditangani Pengadilan Tipikor Kupang. Penataan kumuh, fasilitas minim, dan kurangnya pengawasan menyebabkan penurunan omzet pedagang dan gangguan kesejahteraan keluarga. Hal ini menegaskan bahwa kesadaran hukum masyarakat terhadap hak dan perlindungan ekonomi tidak dapat dipisahkan dari budaya hukum yang menghargai keadilan sosial.

Berita Terkait

Sengketa Tanah Nangahale: Perjumpaan antara Jejak Kolonial dan Status Kepemilikan
Pembubaran Ibadah dan Kebebasan Beragama: Antara Perlindungan Konstitusi dan IMB
Anggota DPRD Sikka Seyogyanya Menulis: Politik Tidak Cukup Hanya Bicara
Maumere dan Politik: Ketika Semua Hal Jadi Bahan Obrolan
China Flores: Jejak Panjang dan Integrasi Sosial
Arogansi Kekuasaan dan Matinya Ruang Dialog di Ende
Legitimasi Kekuasaan, Epistemologi Demokrasi, dan Daya Pertimbangan Politik: Refleksi Filsafat Politik bagi Masa Depan Demokrasi di Indonesia
Napung Gete dan Jalan Panjang Kemandirian Pangan Kabupaten Sikka
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:04 WITA

Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:33 WITA

Putusan MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat

Senin, 29 Juni 2026 - 21:31 WITA

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:38 WITA

PSG Juara Liga Champions 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:49 WITA

Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN Tuai Kontroversi, Gerindra Sebut Sah dan Tidak Langgar Aturan

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:04 WITA

Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP 2026, Ini Hasilnya!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:53 WITA

Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:45 WITA

Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026

Berita Terbaru

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito memberikqn keterangan kepada wartawan usai menggelar Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025, Kamis (2/7)

Nasional

Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat

Kamis, 2 Jul 2026 - 17:04 WITA