SHGU Tanah Nangahale Sah: Warga Tempati Lahan Melanggar Hukum

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 6 Januari 2024 - 19:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 8,560 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marianus Gaharpung, kuasa hukum CV Bengkunis Jaya

Marianus Gaharpung, kuasa hukum CV Bengkunis Jaya

PROFICIAT! Kata ini pantas disampaikan kepada Keuskupan Maumere dan Pemerintah Kabupaten Sikka atas perjuangan panjang sehingga tanah misi “Patiahu” mendapatkan legalitas dari negara berupa sertipikat hak guna usaha (SHGU) seluas 325 hektar, dan selebihnya 558 hektar kembali kepada negara.

Kondisi terakhir ini menyelesaikan seluruh polemik dan sengkarut panjang selama ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertanyaan hukumnya, apakah warga masyarakat yang menempati tanah-tanah tersebut masih boleh secara hukum melakukan aktivitas d atas lahan tersebut?

Tentu saja tidak boleh. Jika itu terjadi, maka itu adalah bentuk melawan hukum yaitu melanggar Pasal 167 KUHP yakni penyerobotan atau memasuki pekarangan orang lain tanpa hak.

Belakangan beredar di media sosial, semacam pernyataan liar yang sangat bertentangan dengan hukum, ditujukan kepada semua anggota Aman di Hitoalok, Likong Gete, Utanwair dan Pedan.

Saya kutip pernyataan tersebut. “Pertahankan tanah-tanah yang sudah Anda duduki di Lokasi HGU tersebut. Baik di lokasi pemukiman maupun di lokasi lahan garapan. Sebab ketika SK  Menteri itu akan diberlakukan dengan cara mengusir Anda sekalian dari lokasi, itu membuktikan bahwa SK tersebut dikeluarkan secara paksa tanpa musyawarah dan dialog sebelumnya dengan warga. Atau dalam bahasa hukum disebut belum clean and clear. Selanjutnya, setiap SK atau sertifikat hak atas tanah yang sudah dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang tersebut masih bisa dipersoalkan secara administratif apabila ditemukan cacat substansi dan cacat prosedural. Proses melalui pengadilan disyaratkan oleh peraturan apabila telah melewati 5 tahun.”

Berita Terkait

Spanyol versus Argentina, Pertarungan Dua Filosofi Menuju Tahta Dunia
Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih
Empat Negara di Tangga Juara
Sengketa Tanah Nangahale: Perjumpaan antara Jejak Kolonial dan Status Kepemilikan
Pembubaran Ibadah dan Kebebasan Beragama: Antara Perlindungan Konstitusi dan IMB
Anggota DPRD Sikka Seyogyanya Menulis: Politik Tidak Cukup Hanya Bicara
Maumere dan Politik: Ketika Semua Hal Jadi Bahan Obrolan
China Flores: Jejak Panjang dan Integrasi Sosial
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:21 WITA

Pascagempa Bumi Tektonik, 777,7 Ton Bantuan Mengalir Melalui Maumere dan Labuan Bajo

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:33 WITA

Wabup Sikka Serahkan 20 Unit Tenda untuk Korban Gempa di Talibura

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:09 WITA

Pascagempa Bumi, Belanja Modal di Sikka “Hilang” Rp 12 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:00 WITA

PDI Perjuangan Lepas Kapal RS Laksamana Malahayati Bantu Korban Gempa di NTT

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:20 WITA

Longsor Ekstrim di Palue Akibat Gempa Bumi, Balai Jalan PUPR Kirim 3 Unit Exavator

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:11 WITA

Gempa Guncang Sikka, Belanja Tidak Terduga Naik Drastis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:14 WITA

Padam 5 Hari Akibat Gempa Bumi Tektonik, Listrik di Palue Kembali Nyala

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:05 WITA

Anak-Anak di Nitunglea-Palue Lewati 5 Titik Longsoran Ekstrim Demi Ambil Bantuan Sembako

Berita Terbaru

Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi menyerahkan bantuan tenda kepada warga terdampak gempa bumi tektonik di Kecamatan Talibura, Sabtu (22/8)

Bencana Alam

Wabup Sikka Serahkan 20 Unit Tenda untuk Korban Gempa di Talibura

Sabtu, 22 Agu 2026 - 14:33 WITA