Kejari Sikka Harus Segera Penjarakan Hendrik Putra Winata Pelaku Penganiayaan

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025 - 09:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 861 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meridian Dewanta Dado

Meridian Dewanta Dado

Maumere-SuaraSikka.com: Kasus penganiayaan yang berdampak kepada lemahnya kinerja Kejaksaan Negeri Sikka di bawah pimpinan Henderina Malo, terus menjadi sorotan. Meridian Dewanta Dado, selaku kuasa hukum korban penganiayaan Christovel Kevin Winata, angkat bicara terhadap persoalan ini.

Meridian Dewanta Dado mengingatkan Kejaksaan Negeri Sikka bahwa perkara penganiayaan sudah diputus oleh Pengadilan Negeri Maumere pada 22 April 2025. Pelaku terbukti bersalah berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Maumere Nomor 4/Pid.B/2025/PN Mme.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena itu kami minta Kejaksaan Negeri Sikka di bawah komando Henderina Malo membuktikan kewibawaannya dengan segera melakukan eksekusi pidana penjara terhadap pelaku penganiayaan atas nama Hendrik Putra Winata,” tegas dia, Kamis (1/5).

Baca Juga :  Masyarakat Desa Wolorega dan Rejo di Paga-Sikka Gotong Royong Perbaiki Ruas Jalan Tanangalu-Paipenga, Kendaraan Bermotor Sudah Bisa Melintas

Untuk mengingatkan Kajari Sikka Henderina Malo, Meridian Dewanta Dado mengutip amar putusan yang dibacakan Majelis Hakim. Dia menyebut bahwa Majelus Hakim nlmenyatakan terdakwa Hendrik Putra Winata alias Hendrik telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum.

Baca Juga :  Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi

Majelis Hakim juga memutuskan menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 3 bulan, menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, dan menetapkan terdakwa tetap ditahan.

Meridian Dewanta Dado juga mengingatkan Kejari Sikka Henderina Malo atas pernyataan Jurubicara Pengadilan Negeri Maumere Widyastomo Isworo yang menerangkan bahwa eksekusi terhadap putusan Majelis Hakim wajib dilaksanakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), paling lambat 7 hari setelah putusan dibacakan.

Berita Terkait

Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik
Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka
Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat
Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar
Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf
Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti
Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi
Penetapan 2 Tersangka Dugaan TPPO Eltras Pub Disinyalir Berdasarkan Tekanan TRuK-F dan Jaringan HAM Sikka
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:57 WITA

Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik

Jumat, 17 April 2026 - 19:51 WITA

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 April 2026 - 10:44 WITA

Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat

Kamis, 16 April 2026 - 10:21 WITA

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Rabu, 15 April 2026 - 07:39 WITA

Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti

Selasa, 14 April 2026 - 07:42 WITA

Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi

Senin, 13 April 2026 - 21:57 WITA

Penetapan 2 Tersangka Dugaan TPPO Eltras Pub Disinyalir Berdasarkan Tekanan TRuK-F dan Jaringan HAM Sikka

Senin, 13 April 2026 - 20:39 WITA

Praperadilan Dugaan TPPO Eltras Pub di Maumere, Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum

Berita Terbaru

Staf Operasional PT Alfira Perdana Jaya Wilayah Flores Aloysius Tapun sedang memperkenalkan perusahaan tersebut

Daerah

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:51 WITA

Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Reinhard Dionisius Siga

Daerah

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Kamis, 16 Apr 2026 - 10:21 WITA