30 Lokasi Tambang di Sikka Ternyata Ilegal

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025 - 20:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,817 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Adeodatus Buang da Cunha saat RDP bersama DPRD Sikka, Senin (19/5)

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Adeodatus Buang da Cunha saat RDP bersama DPRD Sikka, Senin (19/5)

Maumere-SuaraSikka.com: Aktifitas penambangan di Kabupaten Sikka Propinsi NTT cukup tinggi. Terdapat 36 lokasi tambang di daerah itu. Ironinya, 30 lokasi tambang diketahui ilegal alias tidak mengantongi izin.

Perusahaan dan kelompok masyarakat yang terlibat dalam kegiatan penambangan di Kabupaten Sikka cukup banyak yakni 17 perusahaan dan 2 kelompok masyarakat. Tapi ironinya, terdapat 13 perusahaan dan kelompok masyarakat yang tidak memiliki izin penambangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta-fakta ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Sikka, Senin (19/5). RDP dipimpin Ketua DPRD Sikka Stef Sumandi didampingi Wakil Ketua DPRD Sikka Herlindis Donatha da Rato.

Baca Juga :  Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere

RDP ini menghadirkan beberapa mitra seperti Dinas Lingkungan Hidup, Cabang Dinas ESDM Propinsi NTT di Maumere, Camat Nele, Camat Talibura, dan Lurah Nangalimang. Sementara Camat Alok yang juga diundang, ternyata tidak hadir.

Data yang dibeberkan Dinas Lingkungan Hidup,
6 perusahaan yang memiliki izin penambangan adalah PT Nusa Tenggara Jaya, CV Kompak Indah, PT Prima Subur, PT Fefa Indonesia, PT Waigete Abadi, dan CV Cipta Menara Sukses.

Baca Juga :  Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan

Kepala Cabang Dinas ESDM NTT di Maumere Salvator Jawa menyebut hanya 3 perusahaan yang izinnya masih berlaku yaitu PT Nusa Tenggara Jaya hingga 31 Mei 2029, lalu CV Kompak Indah hingga 11 Oktober 2025 dan PT Prima Subur hingga 2 Desember 2025.

Berita Terkait

Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan
Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere
Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional
837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere
Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi
Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!
Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS
Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:54 WITA

Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:53 WITA

Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:49 WITA

837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:06 WITA

Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:19 WITA

Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!

Senin, 29 Juni 2026 - 19:55 WITA

Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:27 WITA

Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22 WITA

Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru

Defri Ngo

Opini

Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih

Minggu, 12 Jul 2026 - 20:27 WITA

Kolase foto Kylian Mbape, Lamine Yamel, Jude Bellingham, Lionel Messi

Opini

Empat Negara di Tangga Juara

Minggu, 12 Jul 2026 - 16:26 WITA