30 Lokasi Tambang di Sikka Ternyata Ilegal

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025 - 20:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,844 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Adeodatus Buang da Cunha saat RDP bersama DPRD Sikka, Senin (19/5)

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Adeodatus Buang da Cunha saat RDP bersama DPRD Sikka, Senin (19/5)

Sedangkan izin bagi PT Fefa Indonesia dan CV Cipta Menara Sukses sudah tidak aktif lagi. Sementara izin untuk PT Waigete Abadi sudah berakhir 10 Pebruari 2025.

Menjamurnya lokasi penambangan ilegal serta banyaknya perusahaan dan kelompok masyarakat yang notabene tidak sah melakukan aktifitas penambangan, menunjukkan lemahnya pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah setempat, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup.

Pelaksana Tugas Kepala DLH Adeodatus Buang da Cunha memastikan saat Kabupaten Sikka dipimpin Adrianus Firminus Parera selaku Penjabat Bupati Sikka, telah dikeluarkan surat resmi per Desember 2024 terkait penghentian aktifitas pada lokasi-lokasi yang tidak memiliki izin penambangan.

Adeodatus Buang da Cunha yang belum lama menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas LH, mengaku telah menindaklanjuti dengan menutup lokasi penambangan ilegal. Namun tindakan ini mendapat perlawanan dari sopir-sopir dump truk pengangkut material pada lokasi penambangan ilegal.

Baca Juga :  Seng Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Ukuran Tipis, Tidak Layak Jadi Atap Rumah

Dia mengaku siap melakukan penutupan lokasi penambangan ilegal, termasuk aktifitas penambang ilegal. Namun dia berharap langkah yang dilakukan mendapatkan dukungan dari semua stakeholder terkait.

“Ini bukan tugas DLH saja, tapi sinergitas institusi dan pihak lain seperti TNI/Polri, Camat, Lurah dan Kepala Desa,” ujar dia.

Berita Terkait

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah
Pernah Hilang Saat Tsunami 1992, Mata Air di Talibura-Sikka Muncul Lagi Usai Gempa Bumi Tektonik
Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?
Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik
Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma
Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026
Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT
Ruang Tunggu Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia, PMKRI Maumere Desak Audit Forensik Pelabuhan Laurens Say
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 19:58 WITA

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Kamis, 3 September 2026 - 09:40 WITA

Pernah Hilang Saat Tsunami 1992, Mata Air di Talibura-Sikka Muncul Lagi Usai Gempa Bumi Tektonik

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WITA

Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:32 WITA

Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:41 WITA

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:10 WITA

Ruang Tunggu Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia, PMKRI Maumere Desak Audit Forensik Pelabuhan Laurens Say

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:13 WITA

Rehab-Rekon Pascagempa Bumi di Sikka, Golkar Serukan Pakai Bantuan Presiden Rp 20 Miliar, BTT Jangan Diganggu

Berita Terbaru

Suasana Rapat Badan Anggaran DPRD Sikka, Kamis (3/9)

Daerah

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Kamis, 3 Sep 2026 - 19:58 WITA