30 Lokasi Tambang di Sikka Ternyata Ilegal

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025 - 20:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,884 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Adeodatus Buang da Cunha saat RDP bersama DPRD Sikka, Senin (19/5)

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Adeodatus Buang da Cunha saat RDP bersama DPRD Sikka, Senin (19/5)

Sedangkan izin bagi PT Fefa Indonesia dan CV Cipta Menara Sukses sudah tidak aktif lagi. Sementara izin untuk PT Waigete Abadi sudah berakhir 10 Pebruari 2025.

Menjamurnya lokasi penambangan ilegal serta banyaknya perusahaan dan kelompok masyarakat yang notabene tidak sah melakukan aktifitas penambangan, menunjukkan lemahnya pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah setempat, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup.

Pelaksana Tugas Kepala DLH Adeodatus Buang da Cunha memastikan saat Kabupaten Sikka dipimpin Adrianus Firminus Parera selaku Penjabat Bupati Sikka, telah dikeluarkan surat resmi per Desember 2024 terkait penghentian aktifitas pada lokasi-lokasi yang tidak memiliki izin penambangan.

Adeodatus Buang da Cunha yang belum lama menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas LH, mengaku telah menindaklanjuti dengan menutup lokasi penambangan ilegal. Namun tindakan ini mendapat perlawanan dari sopir-sopir dump truk pengangkut material pada lokasi penambangan ilegal.

Baca Juga :  SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan

Dia mengaku siap melakukan penutupan lokasi penambangan ilegal, termasuk aktifitas penambang ilegal. Namun dia berharap langkah yang dilakukan mendapatkan dukungan dari semua stakeholder terkait.

“Ini bukan tugas DLH saja, tapi sinergitas institusi dan pihak lain seperti TNI/Polri, Camat, Lurah dan Kepala Desa,” ujar dia.

Berita Terkait

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:32 WITA

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru