Seruan DPRD Sikka: Tutup Tambang Nangalimang!

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,253 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Fraksi Partai Nasdem Yohanis Vinsensius Roma

Anggota Fraksi Partai Nasdem Yohanis Vinsensius Roma

Maumere-SuaraSikka.com: Kerusakan lingkungan menjadi perhatian serius DPRD Sikka. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (19/5), para wakil rakyat menyerukan agar pemerintah daerah setempat segera menutup lokasi tambang di Kelurahan Nangalimang Kecamatan Alok.

Ada 2 titik lokasi tambang di Nangalimang, yakni daerah aliran sungai (DAS) Nangalimang, dan satu lokasi lagi terletak di Wodon Gabo Hoba. DPRD Sikka meminta dua lokasi ini ditutup segera.

Seruan DPRD Sikka ini bukan tanpa alasan. Kerusakan lingkungan di sekitar lokasi tambang sudah semakin parah. DPRD Sikka tidak ingin kerusakan lingkungan berdampak luas kepada warga masyarakat di sekitar.

Anggota Fraksi Partai Nasdem Yohanis Vinsensius Roma adalah wakil rakyat pertama kali yang mengusulkan penutupan tambang Nangalimang. Dia lebih cenderung penutupan tambang yang berlokasi di Hoba.

Baca Juga :  Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf

“Saya setiap hari pergi pulang Nita-Maumere. Sering kali saya menyaksikan sendiri aktifitas di lokasi tambang Nangalimang,” ujar politisi asal Kecamatan Nita itu.

Tambang Nangalimang yang berlokasi di Hoba itu, kata dia, sudah membentuk tebing yang tinggi dengan elavasi 90 derajat. Kondisi tersebut, kata dia, rawan sekali terjadi longsor yang sangat membahayakan keselamatan manusia.

Berita Terkait

Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik
Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka
Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat
Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar
Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf
Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti
Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi
Penetapan 2 Tersangka Dugaan TPPO Eltras Pub Disinyalir Berdasarkan Tekanan TRuK-F dan Jaringan HAM Sikka
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:57 WITA

Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik

Jumat, 17 April 2026 - 19:51 WITA

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 April 2026 - 10:44 WITA

Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat

Kamis, 16 April 2026 - 10:21 WITA

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Rabu, 15 April 2026 - 07:39 WITA

Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti

Selasa, 14 April 2026 - 07:42 WITA

Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi

Senin, 13 April 2026 - 21:57 WITA

Penetapan 2 Tersangka Dugaan TPPO Eltras Pub Disinyalir Berdasarkan Tekanan TRuK-F dan Jaringan HAM Sikka

Senin, 13 April 2026 - 20:39 WITA

Praperadilan Dugaan TPPO Eltras Pub di Maumere, Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum

Berita Terbaru

Staf Operasional PT Alfira Perdana Jaya Wilayah Flores Aloysius Tapun sedang memperkenalkan perusahaan tersebut

Daerah

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:51 WITA

Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Reinhard Dionisius Siga

Daerah

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Kamis, 16 Apr 2026 - 10:21 WITA