Amnesti Hasto Kristiyanto dan Abolisi Tom Lembong, Petrus Selestinus: Prabowo Cuci Piring Kotor Jokowi

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 907 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petrus Selestinus, Koordinator Advokat Perekat Nusantara dan Koordinator TPDI

Petrus Selestinus, Koordinator Advokat Perekat Nusantara dan Koordinator TPDI

Maumere-SuaraSikka.com: Presiden Prabowo Subianto menggunakan hak prerogatif dengan memberikan Abolisi dan Amnesti kepada sejumlah orang, terutama kepada Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah progresif dan konstitusional di bidang penegakan hukum dan keadilan.

Kebijakan Presiden Prabowo mengundang debatabel seru. Muncul pro kontra yang memantik diskusi yang belum berkesudahan. Tidak sedikit yang merespons positip, tapi banyak juga yang menilai minor.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menanggapi serius kebijakan tersebut. Dia memberikan apresiasi atas langkah yang diambil Presiden Prabowo.

Advokat asal Kabupaten Sikka Propinsi NTT itu menyebut  pemberian Abolisi dan Amnesti sebagai peristiwa hukum yang langka. Namun, kata dia, kebijakan tersebut sebagai upaya konstitusional yang sangat progresif guna mengoreksi kebijakan ugal-ugalan rezim Jokowi selama 10 tahun menjadi Presiden. Dia menuding rezim Jokowi telah merusak konstitusi dengan menerapkan praktik legalisme otokratik.

Baca Juga :  Puluhan Bupati Jadi Dalang Korupsi, Bukti Ketamakan Akut Pejabat

“Bentuk ugal-ugalan dalam penegakan hukum era Presiden Jokowi melalui apa yang disebut legalisme otokratik atau penggunaan hukum dan sistem peradilan untuk melegitimasi dan memperkuat kekuasaan rezimnya, dilakukan dengan cara menyalahgunakan kekuasaan, wewenang, hukum dan lembaga penegak hukum dengan mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi hukum yang dikemas melalui UU,” ujar alumnus Universitas Jayabaya itu.

Berita Terkait

Puluhan Bupati Jadi Dalang Korupsi, Bukti Ketamakan Akut Pejabat
Mahfud MD Nilai Pernyataan Saiful Mujani Jatuhkan Prabowo Bukan Makar
Prabowo Ungkit Kelompok Tidak Mau Diajak Kerja Sama, PDIP Buka Suara
Benarkah Bayi WNI Otomatis Jadi Peserta Aktif BPJS? Simak Penjelasannya!
Italia Gagal Lagi ke Piala Dunia
Istana Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM Subsidi dan Nonsubsidi pada 1 April 2026
PDI Perjuangan Soroti Wacana Potong Gaji Pejabat, Minta Pemerintah Benahi Anggaran K/L
Iran Mundur dari Piala Dunia 2026, Bagaimana Peluang Indonesia?
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:57 WITA

Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik

Jumat, 17 April 2026 - 19:51 WITA

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 April 2026 - 10:44 WITA

Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat

Kamis, 16 April 2026 - 10:21 WITA

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Rabu, 15 April 2026 - 07:39 WITA

Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti

Selasa, 14 April 2026 - 07:42 WITA

Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi

Senin, 13 April 2026 - 21:57 WITA

Penetapan 2 Tersangka Dugaan TPPO Eltras Pub Disinyalir Berdasarkan Tekanan TRuK-F dan Jaringan HAM Sikka

Senin, 13 April 2026 - 20:39 WITA

Praperadilan Dugaan TPPO Eltras Pub di Maumere, Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum

Berita Terbaru

Staf Operasional PT Alfira Perdana Jaya Wilayah Flores Aloysius Tapun sedang memperkenalkan perusahaan tersebut

Daerah

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:51 WITA

Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Reinhard Dionisius Siga

Daerah

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Kamis, 16 Apr 2026 - 10:21 WITA