Maumere-SuaraSikka.com: Empat tersangka kasus dugaan korupsi dana belanja tidak terduga (BTT) TA 2021 di Kantor BPBD Sikka, sudah dibawa ke Kupang, Selasa (11/4).
Para tersangka dalam perkara ini adalah mantan Kalak BPBD Sikka Muhammad Daeng Bakir, Bendahara Pengeluaran Pembantu BTT Maria Reneldis Lebi, Kepala Seksi Logistik Bidang Kedaruratan dan Logistik Emanuel Hitong, dan Direktur CV Dewi Sartika Laurensius Gregorius.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Marianus Laka selaku kuasa hukum Maria Reneldis Lebi, memastikan kliennya sudah berada di Kupang. Begitu juga Viktor Nekur Orinbao, kuasa hukum tersangka Emanuel Hitong, membenarkan kliennya sudah dibawa ke Kupang.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Maumere Fajrin Irwan Nurmansyah yang dihubungi di Maumere juga menyatakan hal yang sama.
“Sudah kami bawa ke kupang kemarin,” jawab dia, Rabu (12/4).
Empat tersangka korupsi BTT diberangkatkan secara bergelombang melalui Bandara Frans Seda Maumere.
Muhammad Daeng Bakir dan Emanuel Hitong diberangkatkan lebih dulu melalui penerbangan pukul 07.00 Wita, menyusul Maria Reneldis Lebi dan Laurensius Gregorius pada siang harinya.
Marianus Laka menjelaskan perkara kasus dugaan korupsi BTT sudah didaftarkan ke Pengadilan Tipikor Kupang.
“Hari ini sudah didaftarkan, tapi nomor perkara belum keluar,” jelas dia.
Baik Marianus Laka dan Viktor Nekur Orinbao memperkirakan perkara ini baru akan digelar setelah peringatan Hari Raya Idul Fitri.*** (eny)