Fakta Baru Kasus TPPO di Sikka, Istri Almarhum Tolak Rayuan Cabut Laporan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 27 Juni 2024 - 22:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,529 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maria Herlina, istri almarhum Jodimus Moan Kaka memberikan keterangan kepada wartawan di Sekretariat TRuK, Kamis (27/6)

Maria Herlina, istri almarhum Jodimus Moan Kaka memberikan keterangan kepada wartawan di Sekretariat TRuK, Kamis (27/6)

Maumere-SuaraSikka.com: Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Sikka yang melibatkan YS alias Joker, kini terungkap fakta baru.

Maria Herlina, istri almarhum Jodimus Moan Kaka, tenaga kerja ilegal yang meninggal dunia di Kalimantan Timur, mengaku baru-baru ini dirinya dirayu seseorang untuk mencabut laporan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kasus TPPO itu sendiri dilaporkan pada April 2024 lalu. Penyidik Polres Sikka pada 15 Mei 2024 lalu menetapkan YS alias Joker sebagai tersangka. Meski telah dijadikan tersangka, Caleg Terpilih DPRD Sikka itu sendiri tidak ditahan polisi.

Dalam konperensi pers di Sekretariat Tim Relawan untuk Kemanusiaan (TRuK), Kamis (27/6), Maria Herlina menceritakan dengan lugas upaya yang dilakukan para pihak memintanya agar mencabut laporan.

Dia mengatakan 3 hari lalu seseorang berinitial F datang menemui dia di rumahnya. Orang ini membawa pesan dari tersangka YS alias Joker agar Maria Herlina mencabut laporan. Pesan lain, kata dia, agar Maria Herlina menemui YS alias Joker di Desa Hale Hebing Kecamatan Mapitara.

Baca Juga :  Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi

Maria Herlina bersikeras tidak mau mencabut laporan. Dia mengaku akan memperjuangkan kebenaran dan keadilan, karena lantaran dijanjikan kerja, suaminya harus ditelantarkan hingga meninggal dunia.

Berita Terkait

Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain
Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas
Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik
Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka
Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat
Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar
Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf
Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:58 WITA

Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

Selasa, 21 April 2026 - 07:37 WITA

Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas

Minggu, 19 April 2026 - 09:57 WITA

Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik

Jumat, 17 April 2026 - 19:51 WITA

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Kamis, 16 April 2026 - 10:21 WITA

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Rabu, 15 April 2026 - 12:12 WITA

Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf

Rabu, 15 April 2026 - 07:39 WITA

Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti

Selasa, 14 April 2026 - 07:42 WITA

Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi

Berita Terbaru

Staf Operasional PT Alfira Perdana Jaya Wilayah Flores Aloysius Tapun sedang memperkenalkan perusahaan tersebut

Daerah

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:51 WITA