Catatan Hukum Pasar Wuring: Sebuah Edukasi Berharga bagi Tergugat dan Kuasa Hukum

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 29 Juli 2024 - 18:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 3,613 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viktor Nekur, Ketua Tim Kuasa Hukum CV Bengkunis Jaya

Viktor Nekur, Ketua Tim Kuasa Hukum CV Bengkunis Jaya

Majelis Hakim juga mewajibkan Tergugat mencabut Surat Penjabat Bupati Sikka Nomor B.Ekon.511/104/XI/2023 tanggal 16 Nopember 2023 tentang Penghentian Aktivitas Pasar Wuring. Selain itu Tergugat dihukum membayar biaya perkara sejumlah Rp 380.000.

Dari sisi hukum, perkara ini menarik. Apalagi banyak fakta hukum yang bisa dikaji sebagai bahan pembelajaran bagi kuasa hukum atau lawyer. Kami boleh menguraikan beberapa di antaranya.

Baca Juga :  PDIP Sikka Desak Bupati Segera Lantik Pejabat Eselon 2, Tidak Ada Seleksi Ulang

Pertama, Peraturan Bupati Sikka Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Perkotaan Maumere Tahun 2023-2043. Bagi kami, keabsahan regulasi ini patut dipertanyakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alat ukur kajian penetapan tertulis Badan/Pejabat Tata Usaha Negara harus memperhatikan peraturan perundangan-undangan dan Azas-Azas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

Baca Juga :  PDIP Sikka Desak Bupati Segera Lantik Pejabat Eselon 2, Tidak Ada Seleksi Ulang

Dalam perkara a quo, menariknya SK Penjabat Bupati Sikka yang dikeluarkan tanggal 16 Nopember 2023 mengatakan CV Bengkunis Jaya melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah Kota (RTRW) atau Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pemkab Sikka tanpa nomor, tahun dan tanggal pengesahannya.

Fatal! Di sini letak “kecelakaan” bertindak dari Penjabat Bupati Sikka. Atas fakta ini ada beberapa dugaan.

Berita Terkait

Dari Ruang Hemodialisis ke Ruang Hukum: Menagih Hak Insentif Covid-19 yang Hilang
Misteri Dana JKN di RSUD TC Hillers Maumere: dari BPJS ke BLUD, lalu Menghilang
Maumere Baru: Janji Utopis?
Urgensi Reformasi Manajemen RSUD TC Hillers Maumere: Tinjauan Yuridis atas Kegagalan Pembayaran Jasa Kesehatan
Dilema Keselamatan Kerja Nelayan Kecil
Yoga Nusantara: Gaya Hidup Sehat Berdaya dan Bahagia
Pangan Lokal Bukan Gaya Hidup, Tapi Cara Orang Palue Bertahan Hidup
Kawasan Ekonomi Perikanan: Antara Retorika Pembangunan dan Ilusi Kebijakan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 09:00 WITA

Gubernur NTT Dukung Penuh Keberlangsungan Program JKN

Jumat, 19 September 2025 - 15:28 WITA

Aneh! PH Terima Amar Putusan Pidana dari BKD Sikka, Ternyata Dokumen Produk Hukum Bocor ke Pihak Ketiga

Jumat, 19 September 2025 - 12:25 WITA

Wajah Baru Kasatnarkoba dan Kapolsek Kewapante, Kapolres Sikka Pesan Berikan Sentuhan Inovatif

Jumat, 19 September 2025 - 08:46 WITA

Terdaftar Jadi Peserta, Apri Akui Manfaat Keberadaan Program JKN

Kamis, 18 September 2025 - 08:49 WITA

Pembangunan Puskesmas Tuanggeo di Palue Rp 6,5 Miliar, Kontraktor Pakai Besi Banci, PPK Perintahkan Bongkar

Rabu, 17 September 2025 - 16:35 WITA

BRI Maumere dan Kejaksaan Negeri Sikka Kembali Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan TUN

Rabu, 17 September 2025 - 09:13 WITA

Tidak Perlu Kuatir, BPJS Kesehatan Jamin Mental Health

Rabu, 17 September 2025 - 08:07 WITA

Privatisasi Kian Marak, Pantai di Sikka Terancam Sulit Diakses Publik, Golkar Minta Tindak Tegas

Berita Terbaru

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Flores Timur, Jumat (5/9)

Daerah

Gubernur NTT Dukung Penuh Keberlangsungan Program JKN

Sabtu, 20 Sep 2025 - 09:00 WITA