Jaringan HAM Minta Kejari Sikka Segera Tahan Caleg Terpilih Tersangka TPPO

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 09:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 591 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Jaringan HAM Sikka Maria Hendrika Hungan menyerahkan surat kepada Kasi Intelijen Kejari Sikka, Jumat (16/8)

Koordinator Jaringan HAM Sikka Maria Hendrika Hungan menyerahkan surat kepada Kasi Intelijen Kejari Sikka, Jumat (16/8)

Maumere-SuaraSikka.com: Jaringan HAM Sikka meminta Kejaksaan Negeri setempat menahan Caleg Terpilih Yuvinus Solo alias Joker yang adalah tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sikap Jaringan HAM Sikka tersebut tertuang melalui surat resmi yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Henderina Malo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Jaringan HAM Maria Hendrika Hungan langsung menyerahkan surat tersebut kepada Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka Okky Prastyo Aji, Jumat (16/8).

Baca Juga :  Jawabi Persoalan Nelayan, Tani, Ternak, Ansy Lema Siapkan Program NTT Maju dan NTT Terkoneksi

“Sebenarnya kami ingin audiens terlebih dahulu. Tapi karena Kasi Intelijen harus Sholat Jumat, sehingga kami serahkan surat saja,” ujar Hendrika Hungan kepada media ini.

Dia mengatakan Jaringan HAM Sikka memandang perlu menyampaikan kepada Kejari Sikka selaku penuntut dalam kasus dugaan TPPO yang tersangkanya Yuvinus Solo alias Joker, untuk segera setelah menerima berkas P-19 dari Penyidik Polres Sikka lalu menetapkan P-21 dan menahan Yuvinus Solo.

Baca Juga :  Jenazah Uskup Kherubim Tiba di Lepo Bispu, Vikjen: Sapaan Kami Tidak Didengar Lagi

Jaringan HAM Sikka kemudian menguraikan sejumlah alasan kenapa Caleg Terpilih Partai Demokrat Sikka tersebut harus ditahan.

Berita Terkait

Direksi dan Pengawas Perumda Mawarani Disebut Titipan Politik dan ATM Pejabat
Jenazah Uskup Kherubim Tiba di Lepo Bispu, Vikjen: Sapaan Kami Tidak Didengar Lagi
Ansy-Jane Bawa Agenda Besar bagi Perempuan di NTT
Danlanal Maumere Ingatkan Netralitas TNI pada Pilkada Sikka
Prajurit TNI Jangan Mudah Terhasut Isu Provokatif
Jawabi Persoalan Nelayan, Tani, Ternak, Ansy Lema Siapkan Program NTT Maju dan NTT Terkoneksi
Refafi Gah, Tokoh Penting di Balik Langkah Ansy Lema Menuju Kursi Gubernur NTT
Ansy-Jane dan Manyala Kaka, Cahaya Perubahan untuk NTT
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 20:08 WITA

Uskup Emeritus Gherulfus Kherubim Parera Tutup Usia di Maumere

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:53 WITA

Direksi Tidak Profesional, Perumda Mawarani Hancur Total

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:13 WITA

Uskup Bogor Paskalis Bruno Syukur, Putera Pertama NTT Diangkat Paus Fransiskus Jadi Kardinal

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WITA

Paus Fransiskus Berkati Bayi 4 Bulan Asal NTT di Pinggir Jalan

Sabtu, 6 Juli 2024 - 00:01 WITA

Paus Fransiskus Dijadwalkan Hadiri Pertemuan Interreligious di Masjid Istiqlal

Senin, 17 Juni 2024 - 20:18 WITA

Diisukan Terima Uang Rp 350 Juta, Sekretaris Demokrat Sikka Marah Besar

Minggu, 16 Juni 2024 - 10:31 WITA

23 Detik! Gawang Italia Bobol, Nedim Bajrami Cetak Gol Tercepat dalam Sejarah Euro

Jumat, 14 Juni 2024 - 15:27 WITA

Waspada! Stunting NTT Meningkat di 16 Kabupaten, Simak Selengkapnya!

Berita Terbaru

Uskup Emeritus Keuskupan Maumere Mgr Gerlfus Kherubim Pareira

Featured

Uskup Emeritus Gherulfus Kherubim Parera Tutup Usia di Maumere

Selasa, 8 Okt 2024 - 20:08 WITA

Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera saat Rapat Konsultasi bersama DPRD Sikka, Selasa (8/10)

Featured

Direksi Tidak Profesional, Perumda Mawarani Hancur Total

Selasa, 8 Okt 2024 - 17:53 WITA