Maumere-SuaraSikka.com: Jaringan HAM Sikka meminta Kejaksaan Negeri setempat menahan Caleg Terpilih Yuvinus Solo alias Joker yang adalah tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sikap Jaringan HAM Sikka tersebut tertuang melalui surat resmi yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Henderina Malo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator Jaringan HAM Maria Hendrika Hungan langsung menyerahkan surat tersebut kepada Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka Okky Prastyo Aji, Jumat (16/8).
“Sebenarnya kami ingin audiens terlebih dahulu. Tapi karena Kasi Intelijen harus Sholat Jumat, sehingga kami serahkan surat saja,” ujar Hendrika Hungan kepada media ini.
Dia mengatakan Jaringan HAM Sikka memandang perlu menyampaikan kepada Kejari Sikka selaku penuntut dalam kasus dugaan TPPO yang tersangkanya Yuvinus Solo alias Joker, untuk segera setelah menerima berkas P-19 dari Penyidik Polres Sikka lalu menetapkan P-21 dan menahan Yuvinus Solo.
Jaringan HAM Sikka kemudian menguraikan sejumlah alasan kenapa Caleg Terpilih Partai Demokrat Sikka tersebut harus ditahan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya