Padongka di Pemana, Ritual Hanyutkan Bencana

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 264 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana ritual Padongka, menghanyutkan bencana, Jumat (13/12)

Suasana ritual Padongka, menghanyutkan bencana, Jumat (13/12)

“Tentu tidak ada orang yang menginginkan musibah datang menimpa dirinya. Musibah bisa datang kapan dan di mana saja tanpa kita duga, untuk itu kita melakukan ritual menghanyutkan perahu yang mengangkut simbol hal negatif, perbuatan tidak baik, dengan maksud agar kita dihindarkan dari marabahaya atau bencana yang merugikan kita,” jelad Haji Ibrahim.

Dia menambahkan manusia tidak bisa menolak apapun yang telah ditakdirkan Allah. Karena itu umat Muslim dianjurkan untuk berikhtiar, berdoa, dan memohon keselamatan dari segala musibah.

Baca Juga :  Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut "Terbangun"?

Salah satu caranya yakni dengan melantunkan doa agar terhindar dari segala macam bencana, musibah, malapetaka dan berbagai hal buruk lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ritual Padongka diawali dengan  upacara Hekombi Kampo dengan Rhatibi atau berdoa. Para pemangku adat dan tokoh agama di Pemana selama 1 minggu berjalan keliling kampung sambil berdoa.

Baca Juga :  Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya

Selama ritual Hekombi Kampo berlangsung, masyarakat dilarang membunyikan kendaraan, musik dan melakukan aktifitas lainnya yang dapat mengganggu kesakralan ritual.

Hekombi Kampo mulai dilaksanakan pada Malam Jumat 5 Desember 2024 hingga Malam Jumat 12 Desember 2024. Setelah itu keesokan harinya digelar ritual Padongka.*** (eny)

Berita Terkait

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya
Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami
Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur
Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah
Pernah Hilang Saat Tsunami 1992, Mata Air di Talibura-Sikka Muncul Lagi Usai Gempa Bumi Tektonik
Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?
Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik
Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:55 WITA

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya

Jumat, 4 September 2026 - 08:03 WITA

Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami

Jumat, 4 September 2026 - 06:53 WITA

Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur

Kamis, 3 September 2026 - 09:40 WITA

Pernah Hilang Saat Tsunami 1992, Mata Air di Talibura-Sikka Muncul Lagi Usai Gempa Bumi Tektonik

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WITA

Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:32 WITA

Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Berita Terbaru