


Maumere-SuaraSikka.com: LMND Ekskot Sikka dan Hipermata, (Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Tana Ai), Senin (3/2), menggelar aksi terkait masalah HGU Nangahale dan Patiahu di Kabupaten Sikka. Aksi ini diklaim sebagai aksi damai dan aksi kemanusiaan.
Massa aksi yang berjumlah hanya 13 orang, tampak mengenakan pakaian berwarna hitam. itu Mereka sempat mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sikka, dan diterima audiensi oleh Kepala BPN Sikka Herman Adianto Oematan. Selanjutnya mereka menuju Kantor Bupati Sikka, dan beraudiensi dengan Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera.
Aksi damai ini dilaksanakan secara longmarch, bergerak dari Lapangan Umum Kota Baru Maumere, Unipa, dan Mapolres Sikka. Massa aksi membentangkan sebuah baliho besar bertuliskan “Jangan Jadikan Rakyat Budak di Tanah Sendiri”.

Selain itu mereka juga membawa beberapa poster berukuran kecil yang intinya mendukung perjuangan masyarakat untuk mendapatkan tanah HGU yang diklaim sebagai tanah warisan leluhur.
Dua orator tampak berapi-api mendukung perjuangan masyarakat atas tanah HGU. Mereka meminta BPN/ATR mencabut SK HGU Nomor 01/BPN.53/7/2023 tentang Pembaharuan HGU PT Krisrama.
Orator aksi juga mempersoalkan aksi pembersihan lokasi yang dilakukan PT Krisrama pada Rabu (22/1) lalu. EK LMND dan Hipermata menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk penggusuran
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












