EK LMND dan Hipermata Demo Masalah HGU di Sikka, Garang di Orasi, Lemah di Audiensi

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 5,700 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Damai EK LMND dan Hipermata terkait masalah HGU di Kabupaten Sikka, Senin (3/2)

Aksi Damai EK LMND dan Hipermata terkait masalah HGU di Kabupaten Sikka, Senin (3/2)

Keenam, masyarakat yang sudah menduduki lokasi menjalankan aktifitas seperti biasa yang tidak melawan hukum selama proses dialog berjalan.

Dan ketujuh, Kapolres Sikka segera tangkap Romo Yan Faroka dan preman-preman yang sudah melakukan tindakan brutal penggusuran rumah warga.

Sebagaimana diketahui, PT Krisrama mendapatkan HGU seluas 325.682 hektar di Desa Nangahale Kecamatan Talibura dan Desa Runut Kecamatan Waigete berdasarkan SK Kakanwil BPN NTT Nomor 1/HGU/BPN.53/VII/2023, dan 10 Persil Sertifikat HGU Nomor 4 hingga 13 yang dikeluarkan Kantor Pertanahan Sikka.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 101 bangunan di lahan HGU milik PT Krisrama berhasil dibersihkan, Rabu (22/1). Bangunan yang dibersihkan terdiri dari 2 unit rumah permanen, 95 unit rumah tidak permanen, 1 unit bengkel, dan 3 unit kios.

Baca Juga :  Tingkatkan Budaya Baca, Bupati Sikka Launching 4 Inovasi Literasi

Kegiatan pembersihan bangunan di lahan HGU tersebut mendapat perlawanan dari warga masyarakat. Ratusan warga nekad mengadang pergerakan alat berat.*** (eny)

Berita Terkait

Tingkatkan Budaya Baca, Bupati Sikka Launching 4 Inovasi Literasi
Sikka Dapat Rp 14 Miliar Lebih untuk Program Revitalisasi Sarana Prasarana Pendidikan dan Pembelajaran Digital
SMKS Yohanes XXIII Maumere Masuk 100 SMK Prestasi di Indonesia
Gerbong PDIP Sikka Mulai Bergerak
Semarak Hari Buruh, Nakertrans Sikka Gelar Banyak Kegiatan
100 Sak Semen dari Julie Laiskodat, Percepatan Pembangunan Jalan di Desa Gera
Imam Katolik di Sikka Dianiaya Umat Sendiri
Hakim Tolak Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka TPPO Eltras Pub Maumere
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:28 WITA

Semarak Hari Buruh, Nakertrans Sikka Gelar Banyak Kegiatan

Kamis, 2 April 2026 - 14:30 WITA

BRI Maumere Bayar Klaim Asuransi Davestera BRILife, Angkanya Fantastis!

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:15 WITA

LC Eltras Pub “Kabur”, Kasbon Rp 131 Juta Hilang, Verifikasi KDM Tidak Jelas

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:33 WITA

Jalan di Kampung Wuring Butuh Perhatian Serius

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:01 WITA

Respon Tudingan Buruk terhadap Dirinya, Bupati Sikka Beberkan Bantuan Benih Jagung dan Lainnya dari Pusat dan Propinsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:04 WITA

Menteri Kelautan dan Perikanan Bantu Sikka Rp 22 Miliar Bangun Kampung Nelayan Wuring

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:42 WITA

Berburu Takjil di Beru, Pedagang Pening Cari Uang Kecil, BRI Maumere Tawarkan Pakai Qris

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:23 WITA

Ladang Janji Politik, Ruas Jalan Ndete-Tanah Merah di Sikka Dibiarkan “Makan” Nyawa Pelintas

Berita Terbaru

Pelantikan 21 PAC PDI Perjuangan Kabupaten Sikka

Daerah

Gerbong PDIP Sikka Mulai Bergerak

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:48 WITA

Kadis Nakertrans Sikka Verdinando Lepe bersama Panitia Pelaksana Hari Buruh usai bertemu Bupati Sikka, Selasa (28/4)

Daerah

Semarak Hari Buruh, Nakertrans Sikka Gelar Banyak Kegiatan

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:28 WITA