Sidang Perkara Gedung Rawat Inap RS Doreng, Tidak Punya Kapasitas Hukum, Saksi Ahli Kejari Sikka Mati Kutu

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 25 Februari 2025 - 12:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 7,830 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang perkara tindak pidana korupsi Pembangunan Gedung Rawat Inap RS Doreng, Senin (10/2) (foto: istimewa)

Suasana sidang perkara tindak pidana korupsi Pembangunan Gedung Rawat Inap RS Doreng, Senin (10/2) (foto: istimewa)

“Apa dasar Saudara hadir sebagai ahli dalam perkara ini, sedangkan dalam keputusan tersebut tidak terdapat nama Saudara berdua sebagai pemberi keterangan ahli?” demikian pertanyaan Fransisco Soarez Pati kepada 2 saksi ahli tersebut, sebagaimana rilis yang diterima media ini, Minggu (23/2).

Saksi ahli menjawab kehadiran mereka berdasarkan surat tugas dari Direktur Politeknik Negeri Kupang. Keduanya mengakui Politeknik Negeri Kupang tidak merangkap sebagai perwakilan LKPP di NTT. Pada akhirnya 2 saksi ahli ini mengaku mereka hadir karena permintaan Kejaksaan Negeri Sikka.

Baca Juga :  Sikka Dapat Rp 14 Miliar Lebih untuk Program Revitalisasi Sarana Prasarana Pendidikan dan Pembelajaran Digital

Tidak hanya menyampaikan pertanyaan lisan, Fransisco Soarez Pati juga memperlihatkan salinan Keputusan Deputi Hukum dan Penyelesaian Sanggah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pemberi Keterangan Ahli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fransisko Soarez Pati menegaskan bahwa Ahli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan pemberi keterangan Ahli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, merupakan 2 hal yang berbeda. Kusa Bili Noni Nope membenarkan pernyataan Fransisko Soarez Pati.

Baca Juga :  Semarak Hari Buruh, Nakertrans Sikka Gelar Banyak Kegiatan

Ketua Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini Agung Parnata beserta 2 Hakim Anggota Raden Haris Prasetyo dan Yulius Eka Setiawan sangat serius mencermati “serangan” kuasa hukum. Melihat hal ini, Fransisco Soarez Pati memohon Majelis Hakim untuk mempertimbangkan secara serius kapasitas/legal standing kedua ahli tersebut.

“Keterangan saksi membawa konsekuensi hukum dengan ditahannya klien kami,” ujar dia.

Berita Terkait

Tingkatkan Budaya Baca, Bupati Sikka Launching 4 Inovasi Literasi
Sikka Dapat Rp 14 Miliar Lebih untuk Program Revitalisasi Sarana Prasarana Pendidikan dan Pembelajaran Digital
SMKS Yohanes XXIII Maumere Masuk 100 SMK Prestasi di Indonesia
Gerbong PDIP Sikka Mulai Bergerak
Semarak Hari Buruh, Nakertrans Sikka Gelar Banyak Kegiatan
100 Sak Semen dari Julie Laiskodat, Percepatan Pembangunan Jalan di Desa Gera
Imam Katolik di Sikka Dianiaya Umat Sendiri
Hakim Tolak Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka TPPO Eltras Pub Maumere
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:28 WITA

Semarak Hari Buruh, Nakertrans Sikka Gelar Banyak Kegiatan

Kamis, 2 April 2026 - 14:30 WITA

BRI Maumere Bayar Klaim Asuransi Davestera BRILife, Angkanya Fantastis!

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:15 WITA

LC Eltras Pub “Kabur”, Kasbon Rp 131 Juta Hilang, Verifikasi KDM Tidak Jelas

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:33 WITA

Jalan di Kampung Wuring Butuh Perhatian Serius

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:01 WITA

Respon Tudingan Buruk terhadap Dirinya, Bupati Sikka Beberkan Bantuan Benih Jagung dan Lainnya dari Pusat dan Propinsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:04 WITA

Menteri Kelautan dan Perikanan Bantu Sikka Rp 22 Miliar Bangun Kampung Nelayan Wuring

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:42 WITA

Berburu Takjil di Beru, Pedagang Pening Cari Uang Kecil, BRI Maumere Tawarkan Pakai Qris

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:23 WITA

Ladang Janji Politik, Ruas Jalan Ndete-Tanah Merah di Sikka Dibiarkan “Makan” Nyawa Pelintas

Berita Terbaru

Pelantikan 21 PAC PDI Perjuangan Kabupaten Sikka

Daerah

Gerbong PDIP Sikka Mulai Bergerak

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:48 WITA

Kadis Nakertrans Sikka Verdinando Lepe bersama Panitia Pelaksana Hari Buruh usai bertemu Bupati Sikka, Selasa (28/4)

Daerah

Semarak Hari Buruh, Nakertrans Sikka Gelar Banyak Kegiatan

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:28 WITA