Diduga Aktor Intelektual Kasus Tanah Nangahale, Kuasa Hukum PT Krisrama Lapor  Advokat PPMAN dan Aktivis AMAN ke Polda NTT

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 6,760 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum PT Krisrama Petrus Selestinus memberikan keterangan kepada wartawan usai melapor dugaan tindak pidana atas HGU Nangahale, Jumat (21/3)

Kuasa Hukum PT Krisrama Petrus Selestinus memberikan keterangan kepada wartawan usai melapor dugaan tindak pidana atas HGU Nangahale, Jumat (21/3)

Maumere-SuaraSikka.com: Para advokat yang tergabung dalam Forum Komunikasi dan Advokasi Komunitas Flobamora (FKKF), selaku Kuasa Hukum PT Krisrama, melaporkan 4 terduga aktor intelektual dan para pengikutnya dalam kasus tanah Nangahale ke Polda NTT di Kupang, Jumat (21/3).

Para terlapor diduga telah melakukan dan/atau menyuruh melakukan penyerobotan lahan, pengrusakan fasilitas, penebangan pohon kelapa, pencurian buah kelapa dan tindakan pidana lainnya di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Krisrama.

Para terlapor adalah Antonius Johanes Bala advokat Perhimpuan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN), Antonius Toni aktivis Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Leonardus Leo yang mengklaim sebagai Kepala Suku Soge Natarmage, dan Ignasius Nasi yang mengklaim sebagai Kepala Suku Goban Runut.

“Mereka harus menghadapi proses pidana,” ujar Petrus Selestinus SH, Koordinator Kuasa Hukum PT Krisrama, sebagaimana rilis yang diterima media ini, Sabtu (22/3).

Baca Juga :  Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere

Laporan Tim Kuasa Hukum PT Krisrama diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT.

Tim Kuasa Hukum PT Krisrama melaporkan dugaan tindak pidana penyerobotan tanah dan mendirikan 7 pondok di lahan SHGU PT Krisrama. Tindakan mereka melanggar Pasal 2 Perppu 51/1960 dan Pasal 385 KUHP. Selain itu, para terlapor yang dimotori John Bala telah terus menerus memproduksi kabar bohong yang merugikan masyarakat, Gereja dan Pemerintah,

Berita Terkait

Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere
Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional
837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere
Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi
Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!
Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS
Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM
Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:53 WITA

Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:29 WITA

Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:06 WITA

Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:19 WITA

Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!

Senin, 29 Juni 2026 - 19:55 WITA

Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:27 WITA

Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22 WITA

Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:53 WITA

NTT Siapkan Arena PON 2028 Dekat Lokasi Wisata

Berita Terbaru

Defri Ngo

Opini

Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih

Minggu, 12 Jul 2026 - 20:27 WITA

Kolase foto Kylian Mbape, Lamine Yamel, Jude Bellingham, Lionel Messi

Opini

Empat Negara di Tangga Juara

Minggu, 12 Jul 2026 - 16:26 WITA