Seluruh warga suku menyadari bahwa Tanah Nangahale adalah tanah milik negara dan saat ini negara telah menerbitkan 10 buah SHGU kepada PT Krisrama. Yustina secara tegas mengatakan tidak mau terprovokasi lagi.*** (eny)
Kuasa Hukum PT Krisrama Petrus Selestinus memberikan keterangan kepada wartawan usai melapor dugaan tindak pidana atas HGU Nangahale, Jumat (21/3)
Seluruh warga suku menyadari bahwa Tanah Nangahale adalah tanah milik negara dan saat ini negara telah menerbitkan 10 buah SHGU kepada PT Krisrama. Yustina secara tegas mengatakan tidak mau terprovokasi lagi.*** (eny)
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.