Diduga Aktor Intelektual Kasus Tanah Nangahale, Kuasa Hukum PT Krisrama Lapor  Advokat PPMAN dan Aktivis AMAN ke Polda NTT

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 6,781 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum PT Krisrama Petrus Selestinus memberikan keterangan kepada wartawan usai melapor dugaan tindak pidana atas HGU Nangahale, Jumat (21/3)

Kuasa Hukum PT Krisrama Petrus Selestinus memberikan keterangan kepada wartawan usai melapor dugaan tindak pidana atas HGU Nangahale, Jumat (21/3)

“Tindakan mereka, melanggar UU ITE Pasal 28 juncto Pasal 45A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” terang Petrus Selestinus.

Kuasa Hukum PT Krisrama menilai aktivitas John Bala dan kawan-kawannya atas nama PPMAN dalam membela mereka yang menamakan diri  Masyarakat Adat beserta hak-hak tradisionalnya atas lahan PT Krisrama, telah dilakukan dengan cara tidak beradab.

Para terlapor disebut telah mengeksploitasi sekelompok orang sebagai kliennya dibungkus dengan sebutan masyarakat adat lalu memasuki lahan PT Krisrama dan mendirikan gubuk liar di atas lahan HGU PT Krisrama. Padahal di seluruh wilayah Kabupaten Sikka tidak ada yang namanya masyarakat adat dan tidak ada tanah ulayat atau tanah adat.

Tindakan tidak beradab lainnya yakni terlapor memprovokasi warga untuk melakukan pengrusakan terhadap fasilitas PT Krisrama. Sehingga bisa dipastikan advokasi yang dilakukan itu pada gilirannya telah menjerumuskan warga yang menamakan diri masyarakat adat. Saat kini, masyarakat tersebut masih melakukan aktivitas ilegal di atas tanah SHGU PT Krisrama.

Baca Juga :  Dua Korban Gempa Bumi di Palue Jalani Perawatan di Tenda Darurat RSUD TC Hillers Maumere

Menurut Petrus Selestinus, cara-cara anarkis tersebut tidak boleh ditolerir karena dipandang dari sudut moral dan hukum, cara ini bukan ciri perjuangan Masyarakat Adat Flores.

“Dalam mengklaim hak atas tanah, Masyarakat Adat Flores mengedepankan adab dalam setiap interaksi dengan pihak lain dan membawa permasalahannya diselesaikan secara berjenjang pada lembaga adat untuk diselesaikan dengan cara akomodatif, dan seterusnya, atau ke Peradilan Negara,” ujar dia.

Berita Terkait

Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik
Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma
Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026
Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT
Ruang Tunggu Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia, PMKRI Maumere Desak Audit Forensik Pelabuhan Laurens Say
Rehab-Rekon Pascagempa Bumi di Sikka, Golkar Serukan Pakai Bantuan Presiden Rp 20 Miliar, BTT Jangan Diganggu
Sikka Fokus 4 Pilar Capai Target Pajak Daerah
Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Rp 200 Juta dan 500 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Sikka
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:32 WITA

Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:41 WITA

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:10 WITA

Ruang Tunggu Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia, PMKRI Maumere Desak Audit Forensik Pelabuhan Laurens Say

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:05 WITA

Sikka Fokus 4 Pilar Capai Target Pajak Daerah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:56 WITA

Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Rp 200 Juta dan 500 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Sikka

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:37 WITA

Dana Desa di Sikka Anjlok Setengah Bagian, Pelayanan Tidak Optimal

Berita Terbaru

Sebuah rumah warga di Kecamatan Palue Kabupaten Sikka rusak berat diguncang gempa bumi tektonik Sabtu (15/8) lalu

Bencana Alam

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 29 Agu 2026 - 21:41 WITA