Diduga Aktor Intelektual Kasus Tanah Nangahale, Kuasa Hukum PT Krisrama Lapor  Advokat PPMAN dan Aktivis AMAN ke Polda NTT

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 6,760 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum PT Krisrama Petrus Selestinus memberikan keterangan kepada wartawan usai melapor dugaan tindak pidana atas HGU Nangahale, Jumat (21/3)

Kuasa Hukum PT Krisrama Petrus Selestinus memberikan keterangan kepada wartawan usai melapor dugaan tindak pidana atas HGU Nangahale, Jumat (21/3)

“Tindakan mereka, melanggar UU ITE Pasal 28 juncto Pasal 45A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” terang Petrus Selestinus.

Kuasa Hukum PT Krisrama menilai aktivitas John Bala dan kawan-kawannya atas nama PPMAN dalam membela mereka yang menamakan diri  Masyarakat Adat beserta hak-hak tradisionalnya atas lahan PT Krisrama, telah dilakukan dengan cara tidak beradab.

Para terlapor disebut telah mengeksploitasi sekelompok orang sebagai kliennya dibungkus dengan sebutan masyarakat adat lalu memasuki lahan PT Krisrama dan mendirikan gubuk liar di atas lahan HGU PT Krisrama. Padahal di seluruh wilayah Kabupaten Sikka tidak ada yang namanya masyarakat adat dan tidak ada tanah ulayat atau tanah adat.

Tindakan tidak beradab lainnya yakni terlapor memprovokasi warga untuk melakukan pengrusakan terhadap fasilitas PT Krisrama. Sehingga bisa dipastikan advokasi yang dilakukan itu pada gilirannya telah menjerumuskan warga yang menamakan diri masyarakat adat. Saat kini, masyarakat tersebut masih melakukan aktivitas ilegal di atas tanah SHGU PT Krisrama.

Baca Juga :  Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere

Menurut Petrus Selestinus, cara-cara anarkis tersebut tidak boleh ditolerir karena dipandang dari sudut moral dan hukum, cara ini bukan ciri perjuangan Masyarakat Adat Flores.

“Dalam mengklaim hak atas tanah, Masyarakat Adat Flores mengedepankan adab dalam setiap interaksi dengan pihak lain dan membawa permasalahannya diselesaikan secara berjenjang pada lembaga adat untuk diselesaikan dengan cara akomodatif, dan seterusnya, atau ke Peradilan Negara,” ujar dia.

Berita Terkait

Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere
Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional
837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere
Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi
Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!
Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS
Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM
Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:53 WITA

Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:29 WITA

Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:06 WITA

Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:19 WITA

Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!

Senin, 29 Juni 2026 - 19:55 WITA

Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:27 WITA

Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22 WITA

Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:53 WITA

NTT Siapkan Arena PON 2028 Dekat Lokasi Wisata

Berita Terbaru

Defri Ngo

Opini

Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih

Minggu, 12 Jul 2026 - 20:27 WITA

Kolase foto Kylian Mbape, Lamine Yamel, Jude Bellingham, Lionel Messi

Opini

Empat Negara di Tangga Juara

Minggu, 12 Jul 2026 - 16:26 WITA