Kawasan Ekonomi Perikanan: Antara Retorika Pembangunan dan Ilusi Kebijakan

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 - 08:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 793 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yohanes Don Bosco Ricardson Minggo

Yohanes Don Bosco Ricardson Minggo

Selanjutnya, beberapa regulasi turunan berupa Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) turut mempertegas arah kebijakan pembangunan kawasan, seperti kebijakan minapolitan, pengembangan kawasan budidaya terintegrasi, dan Program Kampung Nelayan Moderen.

Namun demikian, regulasi tanpa implementasi sejatinya tidak lebih dari sekadar konstruksi normatif yang tidak memiliki daya dorong.

Dalam praktiknya, hingga saat ini belum terdapat satu pun regulasi yang secara eksplisit dan komprehensif mendefinisikan KEP sebagai entitas hukum dan kelembagaan yang utuh.

Ketiadaan kerangka legal yang jelas dan mengikat ini menyebabkan terbatasnya koordinasi lintas sektor serta lemahnya integrasi antarlevel pemerintahan dalam pengembangan kawasan perikanan.

Salah satu ilustrasi konkrit dari ketimpangan antara harapan regulatif dan implementasi faktual dapat ditemukan pada kasus Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Alok di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga :  Tiba Masa Tiba Akal, Gempa Flores: Antara Tragedi Kemanusiaan dan Politik Pencitraan

Pelabuhan ini sejatinya berfungsi sebagai simpul utama aktivitas perikanan nelayan lokal. Namun demikian, hingga kini status kelembagaan PPI Alok belum secara resmi diserahkan kepada Pemerintah Provinsi, sebagaimana diamanatkan dalam regulasi yang ada.

Berita Terkait

Tiba Masa Tiba Akal, Gempa Flores: Antara Tragedi Kemanusiaan dan Politik Pencitraan
Spanyol versus Argentina, Pertarungan Dua Filosofi Menuju Tahta Dunia
Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih
Empat Negara di Tangga Juara
Sengketa Tanah Nangahale: Perjumpaan antara Jejak Kolonial dan Status Kepemilikan
Pembubaran Ibadah dan Kebebasan Beragama: Antara Perlindungan Konstitusi dan IMB
Anggota DPRD Sikka Seyogyanya Menulis: Politik Tidak Cukup Hanya Bicara
Maumere dan Politik: Ketika Semua Hal Jadi Bahan Obrolan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:08 WITA

Bupati Sikka Serius Pilkades Serentak Digelar Tahun Ini, Golkar dan Demokrat Tolak

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:31 WITA

Dugaan Korupsi Bencana di Sikka, Bantuan Seng untuk 5.000 Rumah Belum Teralisir

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:01 WITA

Cair! Rp 200 Miliar dari Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:35 WITA

BTT di Sikka Naik Seribu Persen Lebih, DPRD Ingatkan Potensi Pidana

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:21 WITA

Dua Korban Gempa Bumi di Palue Jalani Perawatan di Tenda Darurat RSUD TC Hillers Maumere

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:27 WITA

Gelar Aksi Seribu Lilin dan Doa Bersama, OMK Paroki Wolofeo Galang Dana bagi Korban Gempa Bumi

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:32 WITA

Uskup Maumere Kunjungi 92 Pasien RSUD TC Hillers Maumere yang Dirawat di Tenda Darurat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:21 WITA

Pascagempa Bumi Tektonik, 777,7 Ton Bantuan Mengalir Melalui Maumere dan Labuan Bajo

Berita Terbaru

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sewaktu berkunjung ke Maumere, Rabu (19/8)

Bencana Alam

Cair! Rp 200 Miliar dari Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT

Selasa, 25 Agu 2026 - 07:01 WITA

Suasana Rapat Paripurna DPRD Sikka, Senin (24/8)

Bencana Alam

BTT di Sikka Naik Seribu Persen Lebih, DPRD Ingatkan Potensi Pidana

Senin, 24 Agu 2026 - 21:35 WITA