Melchias Mekeng Bicara Pendidikan Berkeadilan, Bongkar Diskriminasi Anggaran di Sekolah Kedinasan

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 784 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komidi XI DPR RI Melchuas Markus Mekeng

Anggota Komidi XI DPR RI Melchuas Markus Mekeng

Menurut dia seharusnya anggaran kedinasan dimasukkan ke dalam Kementerian/Lembaga masing-masing. Dengan demikian, ujar dia, tidak lagi menyentuh alokasi anggaran 20 persen.

“Kalau 20 persen ini tidak disentuh, pasti anak dan sekolah kita akan lebih baik,” yakin dia.

Kondisi seperti ini, kata dia, sudah berlangsung cukup lama. Lebih menyedihkan lagi, sudah dikasih anggaran sedikit, ternyata masih dikorupsi. Dia menyebut contoh kasus korupsi BTS dan korupsi laptop yang lagi ribut saat ini.

Melchias Mekeng mengatakan saat ini masih ada waktu untuk melakukan proses anggaran. Dia menyarankan Menteri Keuangan agar berani melakukan perubahan.

“Kalau bisa angggaran pendidikan diberikan kepada yang lebih adil. Saya ingin sampaikan ini Bu, di PP terbaru, PP 48 Tahun 2008 diubah  pasal-pasalnya yaitu khusus Pasal 80 pengalokasian APBN setiap tahun, tidak termasuk biaya pendidikan kedinasan. Itu ada di PP,  jadi ini sudah jelas penanganannya, tinggal sekarang hati dari Bapak Ibu dan Ibu Menteri, mau tidak merubah ini. Jadi dinas-dinas yang sudah S1 itu dikecilin aja deh,
supaya 2035-2045 kita mencapai Indonesia emas bukan Indonesia Cemas,” ungkap Melchias Mekeng.

Baca Juga :  PSG Juara Liga Champions 2026

DAK Penugasan
Melchias Mekeng juga meminta Menteri Keuangan mengalokasikan DAK Penugasan di bidang pendidikan kepada anggota DPR RI. Menurut dia, mekanismenya melalui APBN.

Berita Terkait

PSG Juara Liga Champions 2026
Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN Tuai Kontroversi, Gerindra Sebut Sah dan Tidak Langgar Aturan
Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP 2026, Ini Hasilnya!
Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
Final FA Cup, Semenyo Tabur Garam di Atas Luka The Blues
Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih
Agnes Aditya Rahajeng asal Banten Raih Puteri Indonesia 2026
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:35 WITA

Maria Angela Yohanista Lulusan Terbaik SMPK Yapenthom 1 Maumere

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:54 WITA

Terima Amplop Kelulusan, Air Mata Bahagia Tumpah di SMPK Yapenthom 1 Maumere

Senin, 1 Juni 2026 - 12:05 WITA

Sekolah Jadi Tempat Ideal Implementasi Pancasila, Perlu Anggaran Lebih Banyak untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan

Senin, 1 Juni 2026 - 10:32 WITA

Pesan Kepala BPIP: Jadikan Pancasila sebagai Idiologi Hidup

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:32 WITA

Idul Adha di Sikka, 214 Sapi dan 95 Kambing Jadi Kurban, Bisa Capai Rp 2 Miliar Lebih

Senin, 25 Mei 2026 - 20:00 WITA

8 Pelajar SMKS Yohanes XXIII Maumere Sabet 7 Piala FLS3N dan O2SN

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:54 WITA

Bertahun-Tahun Kontrak Rumah di Maumere Demi Bisa Cuci Darah, Warga Flotim Minta Pemerintah Hadirkan Unit Hemodialisis di Larantuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:56 WITA

Paguyuban Sound System Maumere Sumbang Rp 25 Juta untuk Pembangunan Gereja Santo Gabriel Waioti

Berita Terbaru