Melchias Mekeng Bicara Pendidikan Berkeadilan, Bongkar Diskriminasi Anggaran di Sekolah Kedinasan

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 791 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komidi XI DPR RI Melchuas Markus Mekeng

Anggota Komidi XI DPR RI Melchuas Markus Mekeng

Menurut dia seharusnya anggaran kedinasan dimasukkan ke dalam Kementerian/Lembaga masing-masing. Dengan demikian, ujar dia, tidak lagi menyentuh alokasi anggaran 20 persen.

“Kalau 20 persen ini tidak disentuh, pasti anak dan sekolah kita akan lebih baik,” yakin dia.

Kondisi seperti ini, kata dia, sudah berlangsung cukup lama. Lebih menyedihkan lagi, sudah dikasih anggaran sedikit, ternyata masih dikorupsi. Dia menyebut contoh kasus korupsi BTS dan korupsi laptop yang lagi ribut saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melchias Mekeng mengatakan saat ini masih ada waktu untuk melakukan proses anggaran. Dia menyarankan Menteri Keuangan agar berani melakukan perubahan.

“Kalau bisa angggaran pendidikan diberikan kepada yang lebih adil. Saya ingin sampaikan ini Bu, di PP terbaru, PP 48 Tahun 2008 diubah  pasal-pasalnya yaitu khusus Pasal 80 pengalokasian APBN setiap tahun, tidak termasuk biaya pendidikan kedinasan. Itu ada di PP,  jadi ini sudah jelas penanganannya, tinggal sekarang hati dari Bapak Ibu dan Ibu Menteri, mau tidak merubah ini. Jadi dinas-dinas yang sudah S1 itu dikecilin aja deh,
supaya 2035-2045 kita mencapai Indonesia emas bukan Indonesia Cemas,” ungkap Melchias Mekeng.

DAK Penugasan
Melchias Mekeng juga meminta Menteri Keuangan mengalokasikan DAK Penugasan di bidang pendidikan kepada anggota DPR RI. Menurut dia, mekanismenya melalui APBN.

Berita Terkait

Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat
Presiden Prabowo Ingatkan Pentingnya Legitimasi Institusi Polri
Putusan MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
PSG Juara Liga Champions 2026
Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN Tuai Kontroversi, Gerindra Sebut Sah dan Tidak Langgar Aturan
Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP 2026, Ini Hasilnya!
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:54 WITA

Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:29 WITA

Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:49 WITA

837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:06 WITA

Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:19 WITA

Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!

Senin, 29 Juni 2026 - 19:55 WITA

Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:27 WITA

Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22 WITA

Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru

Defri Ngo

Opini

Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih

Minggu, 12 Jul 2026 - 20:27 WITA

Kolase foto Kylian Mbape, Lamine Yamel, Jude Bellingham, Lionel Messi

Opini

Empat Negara di Tangga Juara

Minggu, 12 Jul 2026 - 16:26 WITA