Dinkes Sikka Lalai, Rp 4,3 Miliar Gagal Salur ke Daerah

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 965 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Sikka Petrus Herlemus

Kepala Dinas Kesehatan Sikka Petrus Herlemus

Maumere-SuaraSikka.com: Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka lalai dalam menyerap anggaran dari Kementerian Kesehatan pada tahun anggaran 2025. Akibatnya terdapat Rp 4,3 miliar yang gagal salur untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat di daerah itu.

Fakta ini terungkap saat Rapat Badan Musyawarah (Banmus) antara DPRD Sikka dan pemerintah daerah setempat, Selasa (13/1). Sejumlah anggota DPRD Sikka mempertanyakan kualitas dan kapabilitas pengelolaan program dan angggaran di Dinas Kesehatan di bawah pimpinan Petrus Herlemus yang waktu itu masih menjadi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan.

Petrus Herlemus yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan secara terpisah mengakui terjadi gagal salur sebesar Rp 4,3 miliar di Dinas Kesehatan. Paling banyak adalah anggaran untuk pembangunan Puskesmas Tuanggeo di Kecamatan Palue.

Dia menyebut gagal salur untuk Puskesmas Tuanggeo yakni Rp 3,8 miliar. Lalu antara lain program di Puskesmas Hewokloang Rp 170 juta lebih, dan juga program air bersih di Puskesmas Habibola senilai Rp 40 juta lebih.

Baca Juga :  Praperadilan Dugaan TPPO Eltras Pub di Maumere, Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum

Khusus gagal salur untuk anggaran Puskesmas Tuanggeo, Petrus Herlemus menerangkan bahwa untuk penyaluran tahap ketiga persyaratannya adalah penyerapan anggaran 90 persen dan fisik 70 persen.

“Kami sudah berjuang maksimal, tapi kondisi terakhir fisik tidak memenuhi syarat, kita hanya sampai 69 persen, tidak bisa sampai 70 persen. Waktu terakhir, kita di-lock sistem secara terpusat di Kementerian,” jelas dia di ruang kerjanya, Selasa (13/1).

Berita Terkait

Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain
Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas
Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik
Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka
Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat
Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar
Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf
Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:58 WITA

Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

Selasa, 21 April 2026 - 07:37 WITA

Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas

Minggu, 19 April 2026 - 09:57 WITA

Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik

Jumat, 17 April 2026 - 19:51 WITA

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Kamis, 16 April 2026 - 10:21 WITA

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Rabu, 15 April 2026 - 12:12 WITA

Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf

Rabu, 15 April 2026 - 07:39 WITA

Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti

Selasa, 14 April 2026 - 07:42 WITA

Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi

Berita Terbaru

Staf Operasional PT Alfira Perdana Jaya Wilayah Flores Aloysius Tapun sedang memperkenalkan perusahaan tersebut

Daerah

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:51 WITA